Minggu, 26 Juni 2011

SEKSI ADMINISTRASI MANIFEST KANTOR (EDISI REVISI) BEA DAN CUKAI PELABUHAN TG. PRIOK PENGHAMBAT KEGIATAN CONTAINER PINDAH LOKASI KE LAPANGAN PELINDO II

Upaya Container Pindah Lokasi (overdue) yang dilaksanakan Terminal Container dari Terminal TPK. KOJA, PT. JICT, Terminal TBB, PT. MAL dan Terminal Regional Harbour (RH) bukan prinsif suatu pelabuhan. Tapi karena keterbatasan Lapangan (yard) suatu terminal seperti Terminal PT. Mustika Alam Lestari (MAL), Terminal Besi Bekas (TBB), Terminal Petikemas KOJA, dan Terminal Jakarta International Container Terminal (JICT) maka Container Pindah Lokasi (Overdue) dilaksanakan agar kapasitas Lapangan tidak mencapai YOR diatas sebilan puluh persen (90%) yang memungkinkan terjadinya stagnan. Kenyataannya pelaksanaan Container Pindah Lokasi pada Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang dikelola PELINDO II Cabang Tanjung Priok tidak mulus, untuk menyelesaikan clearence Dokumen Container Pindah Lokasi Penumpukan (PLP) butuh waktu sembilan puluh enam (96) jam dengan rincian, di kantor P2 Bea dan Cukai 12 Jam dan pada Kantor Seksi Administrasi Manifest dapat mencapai delapan puluh empat (84) jam modusnya mungkin karena Container yang masuk pada Lapangan PELINDO II tidak menyediakan dana pengurusan sementara pada TPS swasta yang memasang tarif yang relatif tinggi pengurusannya sangat lancar paling lama 18 jam ada apa dibalik itu.

Menurut informasi yang kami dapat di lapangan, bahwa saudara Ilham dan Handoko sengaja memperlambat selesainya dokumen PLP agar Importir/ EMKL relasi mereka dapat segera mengurus Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) Container. Dengan dikeluarkannya SPPB dari Kantor Bea dan Cukai maka Container Impor yang di timbun pada Lapangan Terminal tidak dapat dipindahkan sementara kapasitas lapangan telah meningkat diatas seratus persen (100%) sehingga kegiatan bongkar, muat dan delivery terganggu (macet).

Dari hasil pengamatan penelitian kami di Lapangan (yard) JICT dan TPK. KOJA, Container berstatus SPPB masih banyak tertimbun dilapangan, mungkin karena tarif lapangan penumpukan Terminal Container dianggap murah oleh pemilik barang (importir) atau karena dokumen barangnya belum selesai pada Departemen terkait atau mungkin dokumennya perlu perubahan/perbaikan (redress) ke luar negeri.

Ketika YOR terminal JICT dan atau TPK. KOJA telah mencapai seratus persen (100%), Kepala Seksi Administrasi Manifest Achmad Fatoni dengan stafnya Handoko dan Ilham seakan tidak perduli atas kemacetan diterminal bila Container tersebut akan di Pindah Lokasikan ke Lapangan plat Merah 215X MTI dan 106X Pelindo II. Tapi bila yang mengajukan PLP adalah pengelola TPS. Swasta, maka sampai pukul 20.00 akan dilayani Achmad Fatoni dan Handoko di kantor Bea dan Cukai.

Pengamat,


J A M U K A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar