Kamis, 23 Juni 2011

TPK KOJA VERSUS TERMINAL JICT

TPK KOJA VERSUS TERMINAL JICT


Menurut sejarahnya UTPK. Tanjung Priok mulai dibangun tahun 1974 ketika kemasan berupa Container mulai masuk ke pelabuhan Tanjung Priok pada waktu itu. Terminal selesai dan diresmikan tahun 1982 oleh Bapak Soeharto Presiden Republik Indonesia pada watu itu. Awal peresmian, Porttainer (CC) UTPK. Tanjung Priok berjumlah enam (6) Unit merk Sumitomo dengan sejumlah Trastainer, RTG, Head Truck dan Chasis. Pertumbuhan arus Container yang pesat yang diangkut kapal-kapal Container, Semi Contaiker dan Feeder memaksa Perum Pelabuhan Indonesia II membangun Terminal Petikemas II di Lapangan Lini II Birai Barat Pelabuhan II dengan luas Lapangan penumpukan sembilan (9) Hektar. UTPK. Tanjung Priok merupakan primadona sumber dana segar bagi Perum Pelabuhan II pada waktu itu sehingga banyak pemilik modal merasa tergiur untuk memiliki Terminal Petikemas di Tanjung Priok. Itu ditandai dengan dibangunnya Terminal PT. SEGORO, rencana pembangunan UTPK. KOJA oleh Humpuss Terminal Container berafliasi dengan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero). (PELINDO II). Bimantara Group berafliasi dengan Group Perusahaan Domestik dan PELINDO II berencana membangun Terminal Container berskala Mega di Bojonegoro Banten dengan menghabiskan uang lebih kurang tujuh ratus miliar rupiah ketika PELINDO II di Nakhodai Ir. Amir Harbani mantan Direktur Jawatan Perkeretapian pada waktu itu.

Pembangunan UTPK. KOJA dapat dilakukan tahun 1993 setelah lahan seluas 115 Hektar atau setara dengan 1.150.000 meter persegi dibebaskan dari penduduk lima ribu lima ratus (5.500) kepala keluarga (KK). Tetapi sayang, Terminal Petikemas KOJA yang tadinya dirancang Humpuss menjadi terminal terbesar di Asia Tenggara tinggal menjadi angan-angan, lahannya kini malah disewakan PELINDO II kepada Pertamina, PT. Aneka Kimia Raya, PT. Djakarta Lloyd, Graha Segara dan sebagaian atau kurang dari sembilan puluh ribu (90.000) meter persegi dioperasionalkan Mbah Priok. Amburadolnya realisasi pembangunan Terminal Petikemas KOJA berskala Mega, kemungkinannya terjadi karena jatuhnya Rejim Orde Baru secara tidak terduga sehingga pembangunan Lapangan Penumpukan dan Gudang CFS sampai batas jalan Raya Cilincing dan dengan panjang Dermaga seribu delapan ratus (1.800) meter terputus.

Kejatuhan Rejim Orde Baru digantikan pemerintah transisi berdampak pada kekacauan moneter, uang satu dolar amerika serikat (US.$.1) dihargai delapan belas ribu rupiah (Rp.18.000,-), para pengusaha penghutang luar negeri kelabakan bayar pinjaman yang jatuh tempo, kas Negara kosong untuk menggaji pegawai dan tentara pemerintah terpaksa minjam uang pada pihak asing. Untuk mengisi kekurangan likuiditas negara, pemerintah dengan terpaksa menjual sebahagian besar saham BUMN kepada pihak asing. UTPK Tanjung Priok unit usaha PELINDO II menjadi sasaran tembak pengusaha asing, karena terminal ini selain pencetak uang Negara (PELINDO II) posisinya dilihat dari sisi ekonomi, sosial dan politik sangat strategis dengan dukungan kawasan Industri dan jumlah penduduk terpadat di Indonesia.

Dengan dijualnya lima puluh satu (51%) persen saham UTPK. Tanjung Priok kepada pihak Asing (Grosbeak Pte. Ltd) dan dengan berubahnya status dan nama terminal menjadi Terminal PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) menjadi perhatian bagi PT. Humpuss Terminal Petikemas (Container) untuk ikut-ikutan menjual sahamnya kepada pihak asing (PT. Ocean Terminal Petikemas). Bila pada Terminal JICT penguasaan saham didominasi pengusaha asing maka pada Terminal TPK. KOJA penguasaan saham termial didominasi oleh Pelindo II (52,12%) sehingga status Terminal adalah Unit Usaha PELINDO II.

Yang kini menjadi pertanyaan bagaimanakah status karyawan yang direkurt PT. HTP, apakah mereka menjadi karyawan BUMN PELINDO II atau karyawan pembeli saham HTP. Secara phisikologi kejelasan status karyawan ini sangat mendorong motifasi dan loyalitas karyawan kepada perusahaan. Kita dapat mencermati status karyawan pada Terminal JICT yang kini di operasionalkan Hutchison Port Holding, group Grosbeak Pte. Ltd, karyawan berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SLTA) yang baru direkrut oleh JICT dihargai dengan upah sebesar delapan juta rupiah (Rp. 8.000.000,00) diluar premium bulanan dan bonus tahunan. Status mereka jelas, yang pensiun hasil rekrutan JICT akan diberikan pesangon lebih dari enam ratus juta rupiah (Rp. 600.000.000,00), mereka sangat termotivasi dan loyal pada perusahaan, mereka luar biasa alat yang tadinya warisan Perum Pelabuhan relatif sudah tua sampai saat ini masih gress. Bagaimana dengan operasional TPK. KOJA yang dinakhodai PELINDO II, sangat-sangat memperihatinkan. Untuk melaksanakan Delivery dua atau tiga Boxes Container pada saat ada kegiatan bongkaran dan muatan (eksport) butuh waktu delapan belas (18) jam mengeluarkannya dari Lapangan Terminal TPK. KOJA. Karena apa ? sebab sebahagian alatnya (RTG) yang dibeli oleh HTP tahun 1996 banyak rusak, maka proritas pelayanan fokus pada kegiatan bongkaran dan muat sementara Container yang berstatus SPPB numpuk dilapangan.

Hasil penelitian yang kami dapat dari dilapangan dengan menggunakan metode wawancara kepada para EMKL, petugas lapangan Terminal TPK. KOJA, JICT dan PT. MAL dan juga mengamati langsung kegiatan dilapangan dimulai dari Kantor P2, Seksi Administrasi Manifest, Staf Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) sampai Lapangan (Yard) Terminal kami nenemukan hal-hal sebagai berikut :
a. Menumpuknya Container Import di Lapangan (yard) TPK. KOJA dimana YOR dapat mencapai seratus sepuluh persen (110%) saat kedatangan kapal Generasi ke III atau ke IV dua unit sekaligus disebabkan beberapa faktor antara lain :
1) Banyak alat yang rusak (RTG).
2) Ratio luas lapangan kurang memadai di banding dengan panjang dermaga plus volume kunjungan kapal perbulan.
3) Container SPPB (delivery) banyak tertimbun di lapangan sehingga mengacaukan sistem perencanaan.
4) Pemindahan Lokasi Penimbunan Container ke Lapangan TPS PELINDO II dan atau TPS swasta di luar pelabuhan kurang berjalan lancar.
b. Penumpukan Container Import di Lapangan (yard) JICT dapat mencapai YOR 110% pada saat Terminal menerima kedatangan kapal Generasi ke tiga (3) empat (4) unit ) sekaligus disebabkan beberapa faktor antara lain :
1) YOR 85% yang ditetapkan Dirjen. Bea dan Cukai melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea an Cukai Nomor: P-26/BC/2007 tanggal 30 Agustus 2007 Tentang Tatacara Pelaksanaan Pindah Lokasi Penimbunan Barang (Container) Impor yang Belum Selesai Kewajiban Pabeannya.
2) Container Impor berstatus SPPB mengendap di Lapangan sehingga pada saat melakukan kegiatan bonkaran di dermaga operator RTG banyak melakukan shifting guna mendapatkan ruang penumpukan.
3) Penumpukan pada kapasitas lapangan 95% menyulitkan alat (RTG) melakukan manuver pindah block karena ruang putaran roda RTG diisi Container.
4) Ongkos penumpukan dilapangan relatif murah dan tidak diberlakukan denda bagi Container SPPB sebgai penyebab Importi berlama-lama menimbun barangnya pada terminal.
c. Terminal PT. MAL. (Ex. SEGORO) Di Kade Nomor 115X kasusnya hampir sama dengan TPK. KOJA, yaitu Lapangan pendukung sangat sempit karena Terminal ini tadinya adalah Terminal General Purpose disulap menjadi Terminal Container.

KESIMPULAN :

1. Pada Terminal TPK. KOJA Jl. Timor No. 2 Koja Utara pelayan Delivery, Overdue sangat lambat terkesan macet karena Alat banyak yang rusak dan Lapangan (yard) sempit dan barang SPPB menumpuk di lapangan.
2. Tingginya YOR rata-rata yang ditetapkan mantan Derektur Jenderal Bea Dan Cukai sebesar 85% menyulitkan pihak Terminal JICT menghadapi lonjakan arus container yang tiap saat dapat booming.
3. Container SPPB yang tetap menumpuk dilapangan menyulitkan Terminal JICT mendapat ruang pada saat kegiatan bongkar dan muat (eksport).
4. Dengan YOR lapangan mencapai sembilan puluh persen (90%) akan berdampak negatif pada Terminal JICT karena banyak kegiatan shifting (pemborosan energy) dan melelahkan karyawan (tenaga kerja).
5. Pada Terminal PT. MAL di Kade 115X, kasusnya hampir mirip dengan UTP. KOJA yaitu: Lapangan (yard) sempit peralatan relatip tua akses masuk sempit.

SARAN.

1. Agar karyawan TPK. KOJA termotivasi dan loyal, seyogyanya status Karyawan dan Terminal di perjelas.
2. Luas Lapangan Penumpukan Terminal ditambah dan Alat yang rusak diganti, untuk melayani kegiatan delivery dan onerdue digunakan Reach Stackers karena mobil.
3. Container SPPB yang tetap menumpuk dilapangan segera dikenakan sanksi denda penumpukan sebesar 500% dari tarif dasar per hari sesuai dengan Keputusan Direksi Pelabuhan Indonesia II (Persero) Nomor: HK.56/1/14/PI-II-11.
4. Agar kegiatan di Terminal JICT cepat, lancar dan efisien (tidak boros), seyogyanya besaran YOR diperkecil sampai 60%.
5. Untuk Container SPPB yang tertimbun di Lapangan Penumpukan segera dipindah lokasikan atau dikenai denda sebesar 500% sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Pelabuhan Indonesia II (Persero).
6. Container Impor yang masih mengalami hambatan atas dokumennya (redress) seyogyanya memindahkan barangnya pada Lapangan TPS. PELINDO II karena tarif pelayanan yang diberlakukan relatif murah.
7. Pihak PELINDO II Cabang Tanjung Priok seyogyanya cepat mengurus ijin TPS (Lapangan 216X, Lapangan 217X Lapangan 218X, Lapangan 219X dan Lapangan 210X) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai tanjung Priok agar dapat mengurang ekonomi biaya tinggi yang dipikul barang yang dibongkar pada pelabuhan Tanjung Priok.
8. Untuk menngatasi ekonomi biaya tinggi di pelabuhan Tanjung Priok (kemacetan, double handling, pungutan liar) seyogyanya Rencana pembangunan Pelabuhan Impian (Dream Port) dari Kali Baru atau Marunda menjorok ke tengah laut (reklamasi) dua juta (2.000.000) meter persegi segera diwujutkan.
9. Dalam kurun waktu menengah pendek pihak Bea dan Cukai pelabuhan Tanjung Priok seyogyanya jangan berpikiran sempit (mikro) tapi hendaknya berpikir secara agregat seperti menarik “ benang dari tepung” benangnya dapat diambil tepungnya tidak tumpah.


Demikian tulisan ini kami sampaikan kepada Pemerintah Pengambil Keputusan kiranya tulisan ini bermanfaat karena tulisan ini kami buat berdasarkan kondisi yang kami teliti secara langsung di lapangan. Kesimpulan dan saran yang kami sampaikan dapat dilaksanakan, penelitian ini sengaja kami lakukan karena kecintaan kami pada Pelabuhan Tanjung Priok pusat distribusi perdagangan terbesar di Indonesia.



Dari kami,



BELGHUTAI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar