Kamis, 05 Desember 2013

GUDANG CDC DAN GUDANG APW GUDANG TERMAHAL SEPUTAR PELABUHAN TANJUNG PRIOK

Gudang CDC/MTI dan Gudang APW/ PT. Agung Raya, merupakan gudang termahal di seputar pelabuhan Tanjung Priok. Sementara Gudang PT. Berdikari (Persero), Gudang MKT, Gudang PT. Dwipa dan Gudang PT. AIrin dapat berlaku fleksible yaitu berfariasi harga jual jasa Penumpukan dan pelayanan linnya. Pada Gudang CDC/PT. Multi Terminal Indonesia (MTI) anak perusahaan PT. Pelindo II dan PT. Agung Raya yang letaknya masing-masing dalam pelabuhan Tanjung Priok mengenakan biaya paket OB (Over Brengen) untuk Container LCL 20 Feet sebesar Rp. 1.150.000,- dan Rp. 1.595.000,- untuk container LCL 40 Feet sementara untuk penanganan cargo ex. stripping sebesar Rp. 150.000,- per Ton/M3 belum lagi biaya Rubah Status di Terminal JICT 1 yang sangat mencekik leher kata beberapa Importir pemakai gudang.

Sabtu, 28 September 2013

NASIB GUDANG PT. TJETOT DIUJUNG TANDUK

Sejak kebijakan penggusuran kantor maupun gudang perusahaan swasta diberlakukan pada pelabuhan Tanjung Priok oleh management pelabuhan tahun 2009 yang lalu, pengelola (management) pelabuhan dapat bernapas lega, management pelabuhan Tanjung Priok dapat melakukan improfisasi, mereka dapat merencanakan dimana mesti di bangun Gudang Cosolidasi, dimana harus dibangun gudang Lini II pengganti Gudang Lini I dan dapat pula merencanakan pembangunan lapangan (yard) penimbunan Petikemas Import dan Lapangan Petikemas Domestik. Dengan dibangunnya Lapangan Penimbunan Petikemas Impor Nomor 221X, 222X, 223X, 003X Glorius dan perluasan Lapangan 106X, kami lihat untuk beberapa tahun menda- tang sebelum New Port Kali Baru beroperasi, kelima lapangan ini sudah cukup tinggal pembangunan Gudang Consolidasi Export yang kurang diperhatikan pihak Pelindo II sampai kini sementara keperluan fasilitas Gudang pendukung export barang sangat dibutuhkan kalangan exportir pengusaha Menengah Kecil. Karena pengusaha mene- ngah kecil tidak mungkin membangun gudang diseputar pelabuhan dan kemungkinan jumlah barang yang akan diexpor mvolumenya juga kecil tetapi dalam hal jenis dan item berbagi corak dan warna, disinilah diperlukan Gudang Consolidasi Export. Tadinya kami amati, pihak PT. Multi Terminal Indonesia (MTI) menyediakan Gudang Consolidasi Export Nomor 003 Perca, tapi kini telah ditutup keberadaannya, mung- kin alasannya pendapatan besar atau kekurangan SDM tapi yang jelas keberadaan Gudang 003 Perca, saat ini tidak optimal. Untuk mengisi kevakuman ini pihak Cabang Tanjung Priok, mestinya melakukan antisisipasi bila berpihak pada export commodity negara. Misalnya, mengambil alih Gudang PT. Tjetot sebelah Barat Jl. Padamarang Pos (Gate) III, karena Gudang ini juga sampai hari ini kosong melompong. Agutai

Sabtu, 21 September 2013

REMODELING DERMAGA TERMINAL III

Konfigurasi dan remodeling kade meter 303, 304, 305 dan 306 dan lapangan (yard) Birai Barat Pelabuhan III Terminal III Cabang Tanjung Priok merupakan langkah alternatif guna mengatasi kepadatan Petikemas di Terminal Container PT. JICT, UTPK. KOJA, PT. Mustika Alam Lestari (MAL) dan Regional Harbour di Kali Mati. Sejak tahun 2009 setelah dunia berangsur-angsur pulih dari krisis ekonomi finansiil global, Indonesia khususnya Jakarta kembali dibanjiri Petikemas Import dan Ekspor. Bahkan wakil Presiden sampai tutun tangan untuk mengatasi ledakan arus Petikemas pada waktu itu. Ia memerintahkan pada Manajemen PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) "untuk membongkar Gudang Laut mulai dari dermaga Pelabuhan III dan Pelabuhan II pada waktu itu". Ia juga memerintahkan untuk segera membangun Terminal Car di Kade dan Lapangan Dock Koja Bahari IV. Dimulai tahun 2010, manajemen PT. PELINDO II gencar melakukan pembangunan, Gudang Laut dihabisi, kantor milik swasta dan BUMN yang terdapat dalam pelabuhan di gusur. Pada kade meter 303, 304, 305 dan 306 ditempatkan Portainer (CC) untuk menangani bongkaran/muatan Petikemas. Lapangan dilengkapi RTG, bila tadinya digunakan untuk menimbun bongkaran General Cargo dijadikan menjadi Lapangan (yard) penumpukan Petikemas. Demikian pula pada birai Timur Kolam Pelabuhan II semua Gudang Laut di eksikusi menjadi lapangan penimbunan Petikemas. Dengan demikian Terminal III hampir dapat dipastikan menjadi Terminal Petikemas alternatif penyanggah Terminal Khusus Petikemas JICT dan UTPK. KOJA. Ketika Terminal JICT, UTPk. KOJA dan Terminal PT. MAL mengalami kritis seperti pada bulan Juli dan Agustus 2013 yang lalu, Terminal III mestinya dapat menunjukan perannya sebagai Terminal Petikemas alternatif. Tapi sebaliknya, pelayanan di Terminal III lambat kurang profesional sehingga memicu kemacetan dimana-mana. Alat yang baru diadakan malah kerjanya terseok-seok. Kalau dermada di JICT, TPK. KOJA dan MAL steril dari muatan apapun malah sebaliknya pada kade meter Terminal III yang telah dipasang Potainer (CC) ditimbuni dengan Dry Cargo/Breakbulk Cargo dengan segala tetekbengek muatan konvensional. Ini kan aneh, terminal yang seharusnya menerima dan memuat Petikemas dicampur aduk menjadi terminal gado-gado. Yang pantas menerima bongkaran Breakbulk Cargo atau General Cargo mestinya di Terminal II. Disamping memilik Gudang Laut juga memiliki lapangan yang luas pendukung penempatan Bongkaran General Cargo. Tidak seperti di Terminal III, bongkaran dari kapal-kapal Breakbulk dan atau kapal General Cargo, harus di Overbrengen (OB) ke gudang lain di Terminal I Pelabuhan Nusantara atau kegudang swasta di luar pelabuhan. Dengan demikian biaya handling sewa gudang sangat mahal menimbulkan "ekonomi biaya tinggi" yang tentu dipikul oleh setiap ton barang. CHIGADAI.

Kamis, 25 Juli 2013

PELAYANAN GUDANG CDC MTI BURUK DAN MAHAL

Dua bulan terakhir ini pelayanan Gudang CDC PT. Multi Terminal Indonesia (MTI) semakin buruk dan mahal. Menurut beberapa Mitra Kerja MTI, pelayanan petugas Gudang semakin semakin lamban. Misalnya, kata mereka kesal, kalau tadinya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Dirut MTI pengurusan PLP dan trucking Container dari Terminal (TPS) asal ke Gudang CDC/MTI dikerjakan oleh karyawan MTI, tapi nyatanya kacau bahkan dokumen bisa hilang sehingga pengurusan PLP diserahkan pada Mitra Kerja (PBM). Ketika pengurusan PLP lancar, penarikan Container dari Terminal bermasalah karena MTI tidak dapat menyediakan Truck padahal biaya Trucking sudah ditanggung Mitra. Demikian pula pengembalian Container Kosong, mestinya dikembalikan 1 hari setelah stripping (bongkar container) ternyata dikembalikan ke Depot Container (Empty)yang ditunjuk Perusahaan Pelayaran sampai dua puluh hari lebih. Dengan demikian Perusahaan Mitra MTI merasa sangat dirugikan karena mereka menderita kerugian jutaan rupiah atas denda yang deberlakukan pemilik Container pada mereka. Menurut mereka hal ini telah dilaporkan pada Cahyo Manager Logistik PT. MTI, tapi Cahyo melempar tanggung jawab pada Kosim bawahannya.

DIRUT PELINDO II DI DEMO KARYAWAN

Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) R. J. LINO di demo para Karyawan Pelabuhan petang Kamis 25-o7-2013. Pasalnya karyawan yang dimotori Syarikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) sudah merasa muak atas tingkah laku Dirut Pelabuhan II, R.J. LINO dengan istrinya yang berinisial B yang selama ini sangat mencampuri urusan dinas seperti pengadaan barang dan pekerjaan pemborongan. Menurut beberapa staf yang tidak bersedia disebut jati dirinya mengatakan, bahwa praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) sesungguhnya telah lama dilakukan oleh R.J. LINO beliau dilantik pada tahun 2009 sampai sekarang. Ketika beliau dilantik imbuh mereka, R.J. LINO mencoba memasang system IT Pelabuhan Tanjung Priok dengan harga pekerjaan sebesar Seratus Lima Puluh Miliar Rupiah (Rp. 150.000.000.000,-) dan membeli Alat Berat dari China Daratan tanpa melalui tender sehingga hubungan R.J. LINO dengan Direktur Keuangan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) sempat memanas karena Direktur Keuangan tidak mau tanda tangan pengeluaran uang karena proyek tersebut tanpa melalui tender. Selanjutnya imbuh mereka, istri R.J. Lino yang berinisial B mengerjakan semua pekerjaan pengadaan barang, pekerjaan pertamanan pelabuhan Tanjung Priok, pekerjaan permakanan bahkan kantin dikerjakan oleh belia kata mereka.

Sabtu, 13 Juli 2013

PT. DEISY MUTIARA RAYA MONOPOLI USAHA KEGIATAN OB DI TANJUNG PRIOK

Kegiatan Usaha Overbrengen Cargo Breakbulk/Dry Cargo di Monopoli PT. Deisy Mutiara Raya anak perusahaan PT. Deisy Mutiara Samudra sejak April 2013. Pasalnya kegiatan usaha relokasi cargo bongkaran dari Terminal III Cabang Tanjung Priok itu menguntungkan sehingga dengan berbagai cara yang kurang terpuji managegement PT. Deisy Mutiara Samudra menggunakan berbagai cara agar pekerjaan Overbrengen dapat dilakukan oleh PT. Deisy Mutiaran Raya anak perusahaannya itu. Cara-cara yang digunakan PT. Samudra Mutiara Samudra/PT. Deisy Mutiara Raya ialah dengan menggunakan pengaruh dan modal kuat untuk menekan Management Cabang Pelabuhan Tanjung Priok sehingga pekerjaan hampir seluruhnya dimonopoli PT. Deisy Mutiara Raya di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sabtu, 15 Juni 2013

GUDANG CDC MTI TERMAHAL DI TANJUNG PRIOK

Sejak diberlakukannya Surat Edaran tgl. 1 Agustus 2012 yang ditandatangani Direktur Utama PT. Multi Terminal Indonesia, tarip jasa gudang naik 300% dipelabuhan Tanjung Priok. Awalnya para Operator Gudang seperti PT. Agung Raya, PT. MKT, PT. Dwipa, PT. Tri Bintang Lautan (Berdikari) dan PT. Airin dengan optimis ikut serta dengan ajakan PT. MTI ini. Bulan pertama sampai bulan keenam para operator gudang masih taat pada azas kartal yang dicoba dibangun para petinggi MTI ini. Lima sampai enam bulan kemudian para Operator Gudang Swasta ini melai menerapkan persaingan sempurna yaitu menerapkan harga pelayanan yang rasional dan patut dipikul oleh barang. Kemudian para operator ini menerapkan tarif yang pantas, ada yang menerapkan Paket Handling Cargo Rp. 150.000,/ M3 dapat paket Over Brengen (OB0 Container dari Terminal JICT, MAL, UTP. KOJA atau TBB sebesar RP. 1.050.000,-/Box Container 20 Feet sudah termasuk biaya penumpukan dan LOLO di Terminal dan Depot Empty Container. Ada yang menawarkan harga paket pelanan Cargo di Gudang Rp. 120.000,- / M3 dan paket handling Container (OB) Rp. 1.100.000,/ Box Container 20 Feet dan Rp. 1.400.000, untuk Container 40 Feet belum termasuk rubah status sebesar Rp. 669.900,- untuk Container 20 Feet dan Rp. 969.000,- Container 40 Feet. Rubah status hanya diberlakukan pada terminal JICT, sementara pada terminal lainnya tidak dipungut biaya rubah status. Sebenarnya masih ada beberapa Gudang di seputar pelabuhan Tanjung Priok yang mampu memberikan ongkos pelayanan barang digudang jauh lebih murah bila disanding kan dengan ongkos pelayanan yang jual PT. MTI pada konsumen. PT. Multi Terminal Indonesia dengan Gudang CDC yang terletak di Jalan Banda Menjual kini menjual jasa penanganan barang Paket Over Brengen (OB) untuk Container 20 Feet, Rp. 1.050.000,-/ Box belum termasuk Uang Penumpukan, Lift On, Rubah Status di Terminal dan Lift Off di Depot Empty Container. Untuk Container 40 Feet, Rp. 1.450.000, belum termasuk uang Penumpukan, Lift On, Rubah Status di Terminal dan Lift Off di Depot Empty Container. Uang paket penanganan barang (cargo) di Gudang dibebankan Rp. 150.000,- / M3 belum termasuk Uang penumpukan Rp. 2.750,- / M3,/ Hari Rp. 5.500,- /Hari Masa II dan Rp. 8.250,-/Hari Masa III belum termasuk Administrasi Rp. 50.000,-/ DO dan pungutan lainnya.

Sabtu, 02 Februari 2013

PT. TRI BINTANG LAUTAN PESAING BERAT PT. MULTI TERMINAL INDONESIA (MTI)

PT. Tri Bintang Lautan (TBL) milik " IHKSAN GHANI " perusahaan yang bergerak pada jasa pergudangan TPS kini semakin eksis. Tiga unit gudang milik PT. BERDIKARI Tbk yang disewa Ihksan Ghani terletak di Jalan Yos Sudarso nomor 11 Jakarta Utara. Awalnya gudang ini terkesan kumuh tidak menarik karena sudah tua. Atapnya banyak yang bocor, akses jalan masuk seperti kubangan dan lapangannya banyak ditumbuhi rerumputan. Setelah PT. TBL menyewa ke-tiga gudang itu, rehabilitasi dilakukan. Akses jalan masuk gudang di cor beton, atap yang tadinya banyak bocor ditambal dan diperbaiki, lapangan yang tadinya berlumpur bila musim hujan, berdebu pekat bila musim kemarau diberi pengerasan. Pokoknya pada tahun pertama, PT. TBL harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membayar sewa dan perbaikan gudang serta fasilitasnya. Pengelolaan ke-tiga gudang TBL ini, diserahkan IKHSAN GHANI pada Wisnu dan Andre. Wisnu diangkat oleh Ikhsan Ghani sebagai Genaral Manager dan Andree sebagai Manager perusahaan yang fokus untuk mengkoordinir para pekerja di Gudang. Wisnu lebih banyak keluar market mencari pelanggan jasa gudang. Wisnu, General Manager PT. TBL diberi kuasa penuh untuk menetapkan kebijakan dan kebijaksanaan perusahaan pada bidang pengelolaan gudang. Pada tahun pertama dan tahun ke-dua ketika TBL mengusahakan ke-tiga gudang ini, sepi dari pelanggan. Tata letak gudang yang kurang strategis jauh dari pelabuhan dengan penampilan yang terbelakang menyebabkan pelanggan jasa gudang enggan menggunakannya. Wisnu, General Manager perusahaan, menggunakan segala cara untuk menarik para pemakai jasa gudang agar bersedia menggunakan jasa gudang TBL. Jerih payah dan kegigihan Wisnu dan Andree, lambat laun akhirnya membuahkan hasil juga. Beberapa pelanggan baru tertarik dengan tarif yang ditawarkan Wisnu lebih murah dibanding tarif pergudangan TPS yang berada di dalam pelabuhan. Tetapi consolidator lama kurang tertarik menggunakan gudang TBL, mereka lebih tertarik menggunakan gudang PT. Multi Terminal Indonesia (MTI) di Jalan Banda, gudang PT. Agung Raya di Jalan Bangka, Gudang PT. MKT di Jalan Raya Pelabuhan dan gudang PT. Dwipa di Jalan Sulawesi pelabuhan Tanjung Priok. Selain tata letaknya sangat strategis, gudang dibangun menurut kaidah gudang modern dengan fasilitas lapangan yang baik. Tanpa menggunakan perhitungan yang cermat, tanggal 1 Agustus 2012 PT. Multi Terminal Indonesia (MTI) anak perusahaan PT. PELABUHAN INDONESIA II (Persero) perusahaan plat merah ini menaikkan tarif penanganan Cargo Status LCL di Gudang CDC. Kenaikan harga yang dibebankan pada Cargo LCL tidak tanggung-tanggung, diatas dua ratus persen per meter kubiknya, pada pelayanan container sebesar seratus persen. PT. MTI mncoba membangun "Kartel" dengan para pengusaha pergudangan TPS. Dengan mengatas namakan organisasi Asosiasi Pengusaha Pergudangan TPS di Pelabuhan Tanjung Priok dan seputarnya, PT. MTI mengeluarkan Surat Edaran yang ditanda tangani oleh DEDE R MARTIN Plt Direktur Utama PT. MTI. Kenaikan tarif ini disambut gembira oleh para pengusaha Gudang TPS Tanjung Priok. Karena dengan tarif lama gudang CDC-MTI para Pengusaha Swasta pergudangan telah menuai keuntungan yang besar, apa lagi dengan tarif yang disodorkan MTI, " dalam hati mereka mentertawakan kebodohan Management MTI". Kebodohan Management MTI ini dimanfaatkan oleh para pengusaha Swasta pergudangan terutama pengusaha di luar pelabuhan Tanjung Priok seperti PT. Tri Bintang Lautan (TBL) di Jalan Yos Sudarso nomor 11, PT. Airin di Kali Baru Jakarta Utara. Belum lewat satu bulan, Wisnu General Maneger PT. TBL, menawarkan harga penanganan Cargo LCL di gudang TBL jauh dibawah harga jasa Gudang CDC-MTI. Bila di Gudang CDC penanganan cargo ditetapkan sebesar 150.000, rupiah per meter kubik, TBL dapat menawarkan jasa Gudang TBL 100.000, rupiah per meter kubik. Bila harga penanganan container 20 feet dari Terminal JICT 1, TPK. KOJA dan Terminal MAL ke Gudang CDC sebesar 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) per Box, TBL dapat menawarkan harga sebesar 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per Box. Kalau sewa gudang CDC-MTI, Rp 2.750 untuk Masa I, Rp. 5.500 Masa II, dan Rp. 8.250 Masa III per hari, maka PT. TBL menawarkan Rp. 5.000,- per hari flat atau Rp. 2.500,- untuk Masa I dan Rp. 5.000,- untuk Masa II per hari. Tidak lama kemudian, setelah penurunan harga pelayanan container dan penanganan cargo digudang dilakukan Wisnu, General Manager TBL, para pengusaha pergudangan Swasta di pelabuhan Tanjung Priok tidak mau ketinggalan, mereka memberi kebijaksanaan penurunan tarif kepada pelanggan jasa gudang. Mereka tidak lagi mengindahkan Surat Edaran PT. MTI tentang kenaikan tarif. Dengan tarif lama saja mereka telah mendulang keuntungan. Untuk apa menggunakan tarif baru yang arogan tetapi gudang sepi (kosong). Mereka lebih memilih, lebih baik menjual suatu produk yang keuntungannya seribu rupiah per unit dengan volume penjualan 1.000 unit dari pada menjual produk yang sama dengan keuntungan tiga ribu rupiah per unit tapi volume penjualan sebanyak 150 unit. Pembangkangan TBL yang diikuti oleh perusahaan pergudangan lainnya, memberi buah yang pahit pada PT. MTI. Sebahagian besar para pelanggan gudangnya hengkang, mereka memilih Gudang TBL di Jl. Yos Sudarso atau Gudang APW maupun Gudang PT. Dwipa di Jl. Sulawesi Tanjung Priok dan Gudang PT. Airin di Kali Baru. Para pengusaha pergudangan Swasta ini lebih fleksibel dan dinamis dalam memberi harga serta pelayanan pada pelanggan. Sementara Gudang CDC-MTI telah terstigma, bahwa pelayanan di Gudang CDC-MTI mahal dan banyak pungli. Ketika masalah hengkangnya para pelanggan pemakai jasa Gudang CDC-MTI ke Gudang pengusaha Swasta karena mahalnya biaya penanganan Cargo LCL di CDC-MTI kepada staf keuangan MTI, mereka dengan entengnya membenarkan hal itu. Mereka mengatakan, " kenaikan tarif pelayanan container dan cargo merupakan kebijakan management ". Mereka merasa tidak perduli pada apa yang terjadi, mau gudang penuh kek, atau gudang kosong yang pening mereka masih dapat gaji, kata mereka dengan datar. Penggelontoran kebijakan menaikan tarif yang gila-gilaan dilakukan Management MTI, merupakan cara berpikir yang kurang cerdas dalam berbisnis. Kalau tadinya berusaha hanya mengandalkan kekuasaan, jaman kini tidak laku lagi. Para pengusaha Swasta tidak bisa didikte pengusaha plat merah, kekeliruan dan kekakuan kebijakan perusahaan plat merah, menjadi peluang dan kesempatan bagi para pengusaha Swasta. Kiranya kebijakan menaikan tarif tinggi jasa pergudangan di pelabuhan, menjadi pelajaran berharga bagi MTI untuk tidak gegabah dan tergopoh-gopoh dalam membuat suatu keputusan kebijakan. Penulis adalah Thasar Uryang Kabu.

Jumat, 01 Februari 2013

MITRA KERJA PLP TERMINAL III PT. PELABUHAN INDONESIA II (PERSERO) CABANG TANJUNG PRIOK RESAH KARENA DI ANAKI TIRIKAN MANAGER ADMINISTRASI DAN MARKETING

Para mitra kerja Pindah Lokasi Penimbunan (PLP) Cargo Breakbulk/Dry Cargo Terminal III Cabang Tanjung Priok merasa resah dan cemburu karena, sejak awal bulan Oktoberber 2012 tidak diberikan pekerjaan pengurusan PLP oleh SUNU BEKTI PUDJOTOMO Manager Marketing dan Administrasi Terminal III. Awal dari pencekalan terhadap lima (5) mitra kerja tersebut, dimulai sejak adanya pemberitaan Harian Business Indonesia tanggal 19 September 2012. Inti dari pemberitaan Harian Business Indonesia mengatakan bahwa, “ tarif relokasi Cargo Breakbulk/Dry Cargo di Terminal III dan Terminal II liar dan mahal tanpa payung hukum yang jelas.” Sejak adanya berita di koran ini, Sunu Bekti Pudjotomo menggunakan kesempatan untuk menyingkirkan lima (5) Mitra Kerja PLP Terminal III yaitu; PT. Asrin Dwi Tunggal, PT. Panca Sarana Samudra, PT. Anugerah Karya Perdana, PT. Berkat Panduan Hikam dan PT. Sampurna Sarana Sakti dengan alasan menaikan tarif dan kurang loyal pada Pimpinan Terminal III. Menurut dua (2) pimpinan perusahaan mitra PLP yang disingkirkan itu, yang menaikan tarif dan menambahkan surcharges pada Cargo Breakbulk pastilah empat (4) perusahaan binaan Sunu Bekti Pudjotomo dan Riswandi pimpinan PT. Royal Logistic. Karena yang mendapat kerja pengurusan PLP Cargo Breakbulk/Dry Cargo dari Terminal III dan Terminal II selama ini adalah mereka empat (4) perusahaan, yaitu, PT. Wasila Cahaya Abadi, PT. Royal Logistic, PT. Adi Ageng Abadi dan PT. Kontener Prima Logistama. Bagaimana kita tidak cemburu, imbuh kedua pimpinan perusahaan yang tidak bersedia disebut jati dirinya, kalau arus barang Cargo Break Bulk/Dry Cargo lewat Terminal III dan Terminal II pada tahun 2012 sebesar 10.000.000 Ton (Harian Businiss Indonesia) yang di relokasi “ 5.000.000 Ton “. Bila yang dikerjakan oleh lima (5) perusahaan tersingkir sebanyak 5% dari cargo relokasi, maka sembilan puluh lima persen atau sebanyak 4.750.000 Ton dikerjakan oleh 4 (empat) perusahaan binaan Sunu Bekti Pudjotoma dan Riswadi setara dengan Rp. 617.500.000.000,- (Enam ratus tujuh belas milyar lima ratus juta rupiah). Keuntungan dari relokasi cargo beakbulk/dry cargo ini diperkirakan sebesar 30% (tiga puluh persen), maka didapat keuntungan kotor sebesar “ seratus delapan puluh lima miliar dua ratus lima puluh juta rupiah “ (Rp, 185.250.000.000,-). Yang jadi pertanyaan, berapa besar rupiah di dapat Sunu Bekti Pudjotomo selaku owner pemberi kerja dan berapa besar di dapat Riswandi selaku Koodinator dan pimpinan perusahaan PT. Royal Logistic ? Prediksi Tahun 2013, ujar mereka, “ bongkaran Cargo Breakbulk/Dry Cargo via Terminal III dan Terminal II sebanyak 12.000.000 Ton. Bila direlokasi sebanyak 8.000.000 Ton “, berapa milyar keuntungan empat (4) perusahaan binaan Sunu Bekti Pudjotomo dengan Riswandi kalau ke-lima perusahaan mitra Terminal III meninggalkan arena pertandingan. Tapi menurut mereka, mereka tidak sudi membiarkan Sunu Bekti Pudjotomo melakukan " Kolusi dan Nepotisme di Terminal III ", mereka akan mengadakan gerilya bila perlu menghadap Menteri BUMN atau Ketua KPK. Dari masukan yang kami dapat dari ke-lima perusahaan mitra Terminal III ini, seyogyanya saudara Sunu Bekti Pudjotoma beserta dengan rekannya segera diperiksa oleh General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II Cabang Tanjung Priok. Tidakan nekad yang dilakukan Manager Marketing dan Administrasi Terminal III tidak sesuai lagi dengan cita-cita reformasi dan demokrasi tahun 1998. Dimana cita-cita mahasiswa dan pemuda pada waktu itu adalah menghapuskan " Korupsi, Kolusi dan Nepotisme " dari bumi Indonesia. Karena seorang pejabat mestinya melayani masyarakat dengan ikhlas dan berjuang untuk membangun terciptanya keadailan bukan malah sebaliknya. Hulagukhan.

Sabtu, 26 Januari 2013

TERMINAL TIGA DAN TERMINAL DUA PENYEBAB EKONOMI BIAYA TINGGI DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK

Sejak kepemimpinan pengelola pelabuhan di serah terimakan Capten Abdullah Syaifuddin pada penggantinya yang baru, wajah dan perilaku pelabuhan di bawah Jajaran PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) berubah total. Logo Pelabuhan yang tandinya simbol Bolder atau tempat bertambatnya kapal, kini menjadi simbol ikan Dolphin sedang berburu ikan Gembung. Peralatan berat seperti Port Tener, Transtainer, RTG dan Stacker biasanya menggunakan produk Jepang, Eropah atau Amerika Serikat, kini menggunakan produck China Daratan yang belum jelas kwalitasnya. Bila tadinya Terminal Pelabuhan Konvensional harus dilengkapi dengan Gudang Penumpukan Barang, Lapangan Penumpukan/Penimbunan, kini Gudang Laut dan Gudang darat dibongkar. Bila tadinya akses Jalan Raya yang lebar tempat manuver Trailler, kini menjadi sempit karena di timbun Petikemas Interinsulair dan Import. Pendek kata, Pelabuhan Tanjung Priok sangat kacau, kacau organisasi, kacau operasional. Kegalauan hati para pemakai jasa pelabuhan dimulai hari selasa, rebbo, kamis, jumat, sabtu sampai hari minggu. Dimana-mana macet, di dalam pelabuhan penimbunan barang kacau tidak dapat dibedakan mana barang Import, mana barang Lokal dan yang mana barang Domestik. Berapa besar biaya sosial yang terbuang percuma atas kondisi dan perilaku pelabuhan ini bila diukur dengan kacamata finanfial. Dibongkarnya Gudang Laut dan Gudang Darat Terminal Dua dan Terminal Tiga, minimbulkan masalah pada General Cargo, Dry Cargo (Cargo Breakbulk) pada ke-dua terminal itu. Pasalnya, tidak melulu bongkaran barang import di pelabuhan Tanjung menggunakan Kontener. Memang pertumbuhan bongkaran kontener dari tahun ketahun meningkat pesat. Tetapi pertumbuhan bongkaran Cargo Breakbulk dan Dry Cargo paralel meningkat juga. Artinya, pelabuhan Tanjung Priok jelas kekurangan fasilitas. Bila tadinya direncanakan pengembangan dan pembangunan pelabuhan Tanjung Priok diarahkan ke Timur, maka dapat dibangun Terminal Kontener (Terminal Container Kali Baru) melayani Kapal bermuatan 3.000 Boxs sampai dengan 15.000 Boxs. Terminal Kontener yang ada digunakan melayani Kapal Samudera Dekat bermuatan 500 Boxs sampai dengan 3.000 Boxs, digunakan Terminal Container PT. Jakarta International Container Terminal (JICT 1) dan UTP. KOJA. Melayani Container domestik digunakan JICT 2 dan birai Timur Kolam Pelabuhan II dan untuk menangani Cargo Breakbulk/Dry Cargo, digunakan birai Barat Kolam Pelabuhan III dan birat Barat Kolam Pelabuhan II . Dengan demikian pelabuhan Tanjung Priok aman, tidak perlu macet. Terminal Dua dan Terminal Tiga tetap dapat digunakan sebagai Terminal General Perphose, artinya, dapat melayani bongkaran/muatan Cargo Breakbulk/Dry Cargo Impor/Eksport sekaligus dapat pula digunakan bongkaran/muatan Kontener Domestik. Tetapi kini, gudang laut pada birai Barat Kolam Pelabuhan III dan birai Timur Kolam Pelabuhan II dibongkar tuntas. Akibatnya, cargo Breakbul/Dry Cargo dibebani biaya relokasi yang cukup material. Untuk biaya pindah lokasi penimbunan Cargo Breakbulk/Dray Cargo memikul biaya tambahan sebesar 130.000,- rupiah per satu (1) Ton belum lagi biaya penumpukan sebesar 14.500,- rupiah per Ton per hari. Bila, Cargo Break Bulk/Dry Cargo dibongkar via Terminal III dan II sebesar 7.000.000 Ton per Tahun (Businiss Indonesia 19 September 2012) maka biaya relokasi Cargo Breakbulk/Dry Cargo sebesar 910.000.000.000,- Rupiah (Sembilan ratus sepuluh miliar rupiah) per tahun, belum biaya penumpukan barang salama di Gudang/Lapangan relokasi. Biaya relokasi yang besar ini seluruhnya dibebankan pada barang, pemilik barang membebankan biaya relokasi pada produck yang akan dipasarkan dalam negeri atau di gunakan pemerintah. Sehingga pada gilirannya biaya distribusi 1 (satu) ton Cargo Breakbulk/Dry Cargo di bongkar pada Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan di Pelabuhan Belawan Medan jauh lebih murah bila dibandingkan pelabuhan Tanjung Priok. Mestinya pelabuhan Tanjung Priok merupakan Pintu Gerbang Perekonomian juga menjadi Barometer pelabuhan di Indonesia. Apapun alasan management PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai pengelola dan operator pelabuhan Tanjung Priok, sesungguhnya biaya relokasi barang Impor Cargo Breakbulk/Dry Bulk dapat diminimais bila pembongkaran gudang laut penerima barang impor tidak dibongkar tergesa-gesa. Banyak staf ahli kepelabuhanan dan shipping business adminitration di kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) yang mestinya dapat menganalisa biaya distribusi dan relokasi ini. Kok, sepertinya mereka diam, tidak ada ulasan maupun analisis di mas media, apa karena takut dimutasi ke daerah atau tidak diberikan job, bagaimana nih ? Penulis adalah pecinta pelabuhan Tanjung Priok Hulagu Khan.

Rabu, 16 Januari 2013

PENGERTIAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME

Tidak terasa 16 tahun telah berlalu saat dimana para mahasiswa dan pemuda dukung mendukung berjuang untuk menumbangkan rejim kemapanan. Tepatnya perjuangan dimulai tahun 1997. Pada waktu itu inti perjuangan adalah tumbangkan rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun dan berantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme bila disingkat (KKN). Semangat perjuangan bergelora di Senayan, gaungnya terdengar keseluruh penjuru nusantara sehingga dukungan pada mahasiswa dan pemuda datang dari seluruh penjuru nusantara. Pada waktu itu bila ada pejabat meliter yang gila kuasa seperti karakter Hitler, maka ribuan mahasiswa dan pemuda akan menjadi korban pembantaian. Beruntunglah kita memiliki pemimpin meliter yang berkarakter luhur, negarawan dan takut kepada Tuhan. Pergantian kepeminpinan dapat dilaksanakan dengan damai menurut aturan konstitusi. Dikatakan damai, karena pilihan peralihan pemerintahan oleh para tokoh terkemuka perjuangan, bukan "revolusi phisik" melainkan "Reformasi" dengan semangat mengapuskan "Korupsi, Kolusi dan Nepotisme" dari bumi Indonesia. Pengertian Revolusi, Reformasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dibahas pengertiannya dalam tulisan ini agar para mahaswa dan pemuda yang sekarang berusia 19 sampai dengan 22 tahun mengerti sejarah dan semangat perjuangan pendahulu mereka. Karena dewasa ini kami cermati banyak para pemuda yang kurang memahami semangat perjuangan terdahu. Oleh karena itu kami menggagas tulisan ini untuk meningkatkan kewaspadaan anak bangsa atas gagasan globalisasi oleh para kapitalis. Kita boleh mengadosi ekonomi negara-negara Eropah Utara dan China tapi karakter budaya tetap Indonesia. Kita boleh mempelajari Ilmu dan Teknologi Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Prancis, Jepang dan China tapi kita adalah bangsa Indonesia yang punya landasan dasar negara Pancasila yang kokoh seperti batu karang. Banggalah menjadi bangsa Indonesia karena kita juga punya sejarah panjang. Kita juga pernah punya pemimpin luar biasa misalnya, Mapatih Gajah Mada. Beliau mengabdikan seluruh hidupnya demi untuk keutuhan dan kejayaan negara dan bangsa. Dia keras, jujur, setia pada negara, bersahaja dan menegakan undang-undang dan peraturan tanpa pandang bulu. Kini kita kembali pada pembahasan semula yaitu tentang Revolusi. Pertama, revolusi biasanya dipicu oleh kesenjangan ekonomi yang dalam antara rumah tangga individu dengan rumah tangga kelompok individu. Kelompok ini bergelimang harta kekayaan karena kekuasaan pada suatu negara, jumlahnya berkisar lima persen dari seluruh rumah tangga individu pada suatu negara. Biasanya golongan ini termasuk pengusaha papan atas atau biasa disebut konglomerat dan tuan tanah. Kedua, golongan ekonomi menengah atas yaitu golongan yang telah mencapai tatanan pendidikan tinggi, cerdas dan biasanya duduk dalam pemerintahan sebagai pejabat tinggi dan pengusaha yang dapat fasilitas dari pemegang kekuasaan dan jumlahnya sekitar lima persen. Ke-tiga, golongan ekonomi menengah. Golongan ini telah mengenyam pendidikan tinggi dan cerdas kritis dan bijaksana. Biasanya kaum ini termasuk tokoh masyarakat dan budayawan. Biasanya golongan ini tidak banyak, lebih kurang sekitar satu sampai dua persen dari seluruh populasi masyarakat. Ke-empat, golongan ekonomi menengah katagori pedagang dan eksekutif. Jumlah cukup banyak sampai dua puluh persen dari seluruh populasi masyarakat. Ke-lima, golongan ekonomi menengah bawah. Golongan ini biasanya jumlahnya sekitar dua puluh lima sampai dengan tiga puluh lima persen dari seluruh populasi rumah tangga masyarakat. Biasanya golongan ini terdidik dan trampil. Ke-enam, golongan ekonomi lemah. Kaum ini termasuk pengangguran terdidik terdiri dari mahasiswa, pemuda pemudi yang baru tamat dari perguruan tinggi tapi belum bekerja jumlahnya sekitar dua puluh lima persen. Dan ke-tujuh, adalah golongan rakyat miskin, terdiri dari buruk tani, buruh pabrik, buruh pelabuhan, buruh konstruksi, supir angkot dan tukang ojek. Jumlahnya cukup banyak sekitar dua puluh persen. Biasanya pada suatu negara "revolusi" terjadi dalam perebutan kekuasaan bila kelompok ke-tiga menyatakan persetujuan. Kelompok ke-enam dan ke-lima menggerakkan revolusi apabila mendapat persetujuan kelompok ke-tiga dan persetujuan tentara. Pada negara Indonesia tahun 1998, "revolusi" tidak direstui kelompok ke-tiga dan tentara karena dalam revolusi phisik sangat banyak korban jiwa maupun harta. Rakyat dapat mengadili pejabat dan pengusaha yang korup (KKN) melalui pengadilan rakyat yang kejam tanpa mengenal belas kasihan, jadi harganya sangat mahal. Dapat pula terjadi fitnah dan balas dendam. Misalnya, di jajaran direksi suatu BUMN dinyatakan oleh ratusan karyawannya sebagai koruptor. "Dereksi perusahaan itu telah menggrogoti kekayaan perusahaan dan atau memperkaya perusahaan keluarganya melalui perusahaan BUMN yang dipimpinnya". Dengan tuduhan ratusan atau puluhan karyawan ini saja, direksi dapat dihukum gantung atau hukum pancung tanpa melalui pengadilan negara. Ini kan bisa saja karena fitnah atau karena balas dendam. Jadi pilihan "revolusi phisik" mengandung kebaikan dan keburukannya. Kebaikannya, penguasa, pejabat negara dan pengusaha yang korup (KKN) akan mendapat ganjaran setimpal dengan perbuatannya, biasanya hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Keburukannya, dapat terjadi fitnah dan balas dendam, berarti tidak obyektif dan melanggar hak-hak hidup setiap manusia di muka bumi. Oleh karena itu para tokoh dan petinggi tentara lebih memilih "reformasi" dan menghindari "revolusi". Reformasi berasal dari bahasa asing yang diadosi kedalam istilah Indonesia. Reformasi dalam bahasa sederhananya dapat diartikan untuk memperbaiki dan menyempurnakan tatanan bernegara yang lebih baik. Bila diterjemahkan secara detail yaitu untuk menyempurnakan Undang-Undang, menyempurnakan sistem bernegara, merealisasikan tiap sila yang terdapat pada Dasar Negara, memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Para tokoh, mahasiswa dan pemuda, sadar betul pada waktu ini. Miskinnya suatu Negara dan Rakyatnya adalah karena pimpinannya, pejabat tinggi negara dan pengusahanya melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sistimatis. Maka dalam reformasi, korupsi, kolusi dan nepotisme harus di berantas dari muka bumi Indonesia. Oleh karena itu perjuangan para pemuda, mahasiswa dan rakyat miskin masih jauh. Kenyataan yang dihadapi 15 tahun "reformasi" yang didapat adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudiklatif. Tetapi bangsa Indonesia bangsa besar nomor empat didunia yang masuk rating nomor satu korupsi di Asia jangan kecil hati dan pesimis. Masih ada titik terang dan harapan pada tahun 2014, kita akan memilih pemimpin yang tegas, jujur, taat hukum, bersahaja dan pro pada kepentingan rakyat banyak. Sesuai judul dari tulisan ini, kita akan membahas apa dimaksud dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada suatu sistem bernegara dilihat dari sudut pandang ekonomi dan hukum. Tulisan ini sengaja dijukan kepada pemuda/i yang berumur delapan belas sampai dengan dua puluh enam tahun. Karena pada saat terjadi "reformasi" umur mereka baru sepuluh tahun. Kami percaya pada generasi muda Indonesia sekarang baaanyak sekali terdapat satria pejuang reformasi. Para pemuda/i ini harus terus diingatkan bahaya riil globalisasi yang di gagas oleh para adventur dan kapitalis. Karena bila kita tidak cerdas, cerdik dan punya karakter yang kuat, kapitalis ini datang hanya untuk membodohi dan mencuri harta kekayaan alam kita. Kapitalis jelas menganut ekonomi klasik, menggunakan pengorbanan seminimal mungkin untuk mendapat keuntungan (kemanfaatan) yang sebesar-besarnya. Maka mereka sodorkan umpan yang namanya "korupsi, kolusi dan nepotisme". Korupsi, pada hakikatnya; Korupsi adalah kejahatan luar biasa dilihat dari sudut pandang Ilmu Hukum dan Ekonomi. Pertama, korupsi dilakukan dengan mencuri anggaran negara, mencuri pendapatan negara untuk memperkaya diri sendiri atau keluarganya atau orang lain. Ke-dua, korupsi dilakukan dengan cara menaikkan harga (markup) barang atau jasa yang yang dibelanjakan Negara atau perusahaan BUMN melalui pihak ke-dua agar sepemberi kerja Pemimpin Pemerintahan, Pejabat Tinggi Negara dan atau Direksi sampai pimro BUMN, mendapat pembagian dari proyek itu, biasanya dinyatakan dalam persentasi yang dibayar dimuka. Ke-tiga, korupsi dilakukan dengan jalan menjual atau menyewakan asset negara kepada pihak ke-dua dengan harga jauh dibawah pasar dengan perjanjian, yang punya kuasa Pimpinan Pemerintah atau Pimpinan BUMN akan mendapat imbalan uang yang signifikan atas terealisirnya penjualan atau persewaan asset negara itu. Kolusi, merupakan persekongkolan rahasia antara pejabat negara atau pejabat BUMN (Direksi, General Maager) dengan pihak ke-dua. Pihak kedua ini biasanya individu atau pimpinan perusahaan swasta. Pertama, dalam persekongkolan rahasia itu pejabat yang berkompoten pada suatu negara atau suatu BUMN membuat kerjasama rahasia atau perjanjian rahasia dengan individu atau pemimpin perusahaan untuk memenangkan tender pada suatu proyek. Setelah Proyek di menangkan oleh Pihak ke-dua, maka pajabat ini menerima imbalan uang atas kerja sama tersebut. Teknik ke-dua, lobi dilakukan oleh pimpinan perusahaan atau individu pada pejabat eselon satu dan eselon satu ini membuat perjanjian rahasia dengan pimpinan perusahaan misalnya, ijin untuk penambangan batu bara di suatu daerah. Biasanya volume/jumlah dan kwalitas batu bara yang akan ditambang tidak sesuai dengan yang sebenarnya sehingga negara dan pendapatan daerah akan dirugikan. Atas selisih jumlah dan kwalitas batu bara yang ditambang pejabat eselon satu akan menerima fee bulanan dan komisi dibayar dimuka sebesar yang perjanjikan plus pembagian untuk pejabat yang diatasnya lagi. Teknik ke-tiga, dilakukan oleh Direktur atau Direktur Utama suatu BUMN. Misalnya salah satu Direktur Utama BUMN yang mengelola Pelabuhan di Indonesia "kolusi" dengan Pimpinan Perusahaan Swasta Nasional atau Swasta Asing. Dapat dilakukan dengan berbagai jenis dan pola. Contoh, karena keterbatasan fasilitas lapangan penumpukan/penimbunan Petikemas suatu Perusahaan Swasta Nasional atau Asing di pelabuhan sementara jumlah penduduk Indonesia terus beranak pinak alias bertambah dan ekonomi paralel bertumbuh, maka permintaan akan barang signifikan bertumbuh sementara fasilitas lapangan penumpukan/penimbunan Petikemas tetap. Untuk menampung pertumbuhan Petikemasnya, para pimpinan perusahaan ini berupaya mendekati Direktur Utama pengelola pelabuhan itu. Karena pimpinan Perusahaan berani menjanjikan sejumlah uang yang jumlahnya Besar dengan fee bulan yang cukup menggiurkan, maka Dirut Pengelola Pelabuhan ini akan memberikan fasilitas Lapangan Penumpukan/Penimbunan Petikemas tersebut kepada Pimpinan Perusahaan yang "kolusi" dengannya. Mestinya lapangan itu dikelola sendiri dan profitnya jauh lebih besar dibanding dengan sewa yang diberikan Perusahaan Swasta Nasional atau Asing. Teknik ke-empat, pelaksanaannya agak kasar dan terbuka. Contohnya, Pejabat tinggi negara atau Direktur Utama BUMN memberikan pekerjaan tetap pada kepada adiknya, saudaranya, isterinya atau kerabat dekatnya untuk mengerjakan pekerjaan tetap pada perusahaan yang dipimpinnya. Misalnya, pekerjaan merawat tanaman dan taman yang terdapat pada kantor perusahaan itu. Pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor. Pekerjaan perawatan gedung-gedung dan gudang fasilitas perusahaan. Dan banyak lagi pekerjaan yang di adakan pada perusahaan BUMN itu dimana sebahagian besar dikerjakan oleh istri atau kerabat Dirut Perusahaan BUMN, sehingga keuntung yang tidak wajar dikantongi sendiri. Nepotisme, praktik nepotisme dilakukan oleh para pejabat tinggi negara atau Para Direktur Utama perusahaan BUMN guna memuluskan rencana negatif yang akan dilaksanakannya. Pertama, dengan mengangkat para kerabat dekat dan kerabat jauh pada posisi strategis suatu Negara atau BUMN. Ketika ia melakukan kebijaksanaan yang jelas merugikan negara para pejabat bawahan yang juga kerabatnya diam bahkan mendukung kebijaksanaan yang menyimpang tersebut. Ke-dua, Para Direktur Utama BUMN dapat mengangkat kerabatnya atau kelompoknya menjabat jabatan strategis pada Perusahaan BUMN. Misalnya untuk jabatan Direktur Keuangan, Direktur Marketing, Direktur Personalia Umum, General Manager dan Manager. Tiap cabang diduduki alumni Fakultan Pajajaran Jurusan Ekonomi Perusahaan sebagai almamaternya atau karyawan yang telah mengucapkan sumpah setia padanya. Setiap kebijaksanaan yang menyimpang jelas merugikan Perusahaan BUMN akan didukung oleh klan itu atau diam seribu bahasa tidak berani mengajukan saran atau pendapat. Ketiga, dengan cara memutasikan atau mempromosikan pejabat eselon satu, eselon dua, manager, sampai asisten manager. Yang dianggap kritis, langsung didemosi ke daerah, yang taat dan berdedikasi pada perusahaan, ditarik ke kantor pusat di intimidasi. Kekacauwan dan konflik saling curiga antar sesama pejabat sengaja diciptakan agar para pejabat Yang tadinya punya integritas menjadi jeri menghadapi kekuasaan top management. Ketika nyali para pejabat telah keder, maka Top Managemet dari kelompoknya dapat melakukan kebijaksanaan untuk memperkaya diri. Misalnya, tiap bulan keluar negeri dengan alasan macam-macam anggaran biaya masuk pada anggaran marketing dan biaya taktis. Menyewakan atau menjual asset perusahaan, dengan alasan kurang produktif. Membubarkan pengawasan produksi, alasannya dapat menimbulkan keresahan dan kontra produktif. Menggelembungkan organisasi perusahaan BUMN, dangan dibentuknya unit-unit usaha dimana pimpinannya orang kepercayaannya. Sementara dengan penggelembungan organisasi ini anggaran keryawan signifikan akan meningkat pula. Sebenarnya banyak lagi teknik-teknik yang dapat digunakan oleh Pimpinan Perusahaan BUMN dalam memuluskan praktik "Korupsi, Kolusi dan Nepotisme". Dari uraian tersebut diatas tentu masih banyak lagi teknik-teknik baru yang tidak mungkin diuraiakan satu persatu dalam tulisan ini. Tapi pada prinsipnya Korupsi, Kolusi dan Kolusi biasanya sangat merusak bila digunakan oleh penjabat setingkat Presiden, Menteri, Direktur Jendral, Direktur Utama, Direktur BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Swasta. Oleh karena itu Korupsi, Kolusi dan Nopotisme (KKN) ditetapkan sebagai " Kejahatan Luar Bisa ". Penulis, Mukhalikan.

Selasa, 01 Januari 2013

PELABUHAN TANJUNG PRIOK MENJUAL JASA PELABUHAN TERMAHAL DI INDONESIA

Menurut analisis beberapa ahli dan pengamat pelabuhan pelabuhan, ongkos pelabuhan termahal (tertinggi) di Indonesia adalah pelabuhan Tanjung Priok. Penyebabnya sederhana, pendekatan yang dilaksanakan pengelola pelabuhan adalah profit oriented bukan publik (stimulus) oriented. Artinya, pelabuhan dipandang sebagai basis ekonomi mega proyek yang harus mendapat keuntungan sebesar-besarnya bukan sebagai alat/fasilitas pendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional. Pandangan seperti itu biasanya dilakukan pada negara-negara penganut ekonomi liberal kapatalistik. Perusahaan Negara di jual pada swasta asing. Perusahaan swasta asing sudah barang tentu bertujuan mencari keuntungan setinggi-tingginya dari investasi yang dilakukannya. Dari kenyataan diatas, wajar bila pelabuhan Tanjung Priok menjual jasa penanganan barang dengan harga tertinggi di Indonesia. Karena pada pelabuhan Tanjung Priok terdapat unit Terminal penanganan barang khusus (container) yang dikuasai modal asing. Antara lain, Terminal Container PT. Jakarta Internasional Container (JICT), Unit Terminal Petikemas Koja (UTP. KOJA) dan Terminal PT. Mustika Alam Lestari (MAL) yang di kuasai investor Singapore. Kalau bongkar muat (lift off/on) kontener di Terminal JICT untuk ukuran 20 feet sebesar sembilan puluh dua (92) dolar amerika serikat dan seratus tigapuluh (130) dolar amerika serikat untuk kontener 40 feet siapa yang dapat melarang. Karena saham perusahaan mutlak dikuasai Hutchison Port Holdings, Co. Sementara Terminal UTP. KOJA dan Terminal PT MAL yang diharapkan sebagai pesaing dari Terminal JICT juga dikuasai modal asing. Jadi harga jual jasa penanganan kontener dari kedua Terminal paling juga beda-beda tipis. Terminal TBB dan Regional Harbour (009X) yang dikuasai Pelindo II sulit diharapkan untuk bersaing dengan ke-tiga terminal yang dikuasai modal asing ini karena tata ruang dan tata letak kurang memenuhi syarat. Malah Terminal TBB Pelindo II menimbulkan masalah "ekonomi biaya tinggi" bagi barang break bulk yang di bongkar disana. Untuk menurunkan harga jual jasa pelabuhan secara keseluruhan, Pemerintah Pusat harus berani membangun satu pelabuhan khusus penanganan kontener di Tanjung Priok. Dimulai dari Kali Baru menjorok kelaut atau dari Marunda atau dari Muara Gembong tidak jadi masalah. Yang penting diwujutkan pembangunannya, jangan hanya mengutak atik pelabuhan warisan Belanda. Pemerintah harus berani mengambil keputusan yang kurang populer karena besarnya investasi yang digelontorkan dan kemungkinan adanya resiko. Jangan menunggu sampai tahun 2019 saat dimana JICT dikembalikan pada Negara kemudian tarif diturunkan sampai empat puluh persen (40%). Menunggu tahun 2019, Tanjung Priok sudah bonyok dilanda kemacetan total. Bila Tanjung Priok dilanda kemacetan total berapa kerugian sosial dan finansiil yang dibebani pada pada pundak rakyat. Jadi dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat harus menunjuk Otoritas atau Pemimpin pembangunan Terminal Khusus Kontener di Tanjung Priok. Pemimpin tidak perlu pintar amat, pemimpin harus jujur, pekerja keras, berani dan tidak banyak omong di TV atau surat kabar. Bila ada beberapa pihak yang menghawatirkan proyek akan bias seperti kasus Bank Century dan Hambalang, itu wajar saja yang penting pengendalian dan pengawasan dilakukan dengan ketat. Masih banyak pemimpin dinegara ini yang punya integritas tinggi dan jujur. Mereka ini punya dedikasi yang tinggi dan hidup sederhana tidak konsimtif. Penulis adalah Thasar.

PELABUHAN TANJUNG PRIOK MENJUAL JASA PELABUHAN TERMAHAL DI INDONESIA

Menurut analisis beberapa ahli dan pengamat pelabuhan pelabuhan, ongkos pelabuhan termahal (tertinggi) di Indonesia adalah pelabuhan Tanjung Priok. Penyebabnya sederhana, pendekatan yang dilaksanakan pengelola pelabuhan adalah profit oriented bukan publik (stimulus) oriented. Artinya, pelabuhan dipandang sebagai basis ekonomi mega proyek yang harus mendapat keuntungan sebesar-besarnya bukan sebagai alat/fasilitas pendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional. Pandangan seperti itu biasanya dilakukan pada negara-negara penganut ekonomi liberal kapatalistik. Perusahaan Negara di jual pada swasta asing. Perusahaan swasta asing sudah barang tentu bertujuan mencari keuntungan setinggi-tingginya dari investasi yang dilakukannya. Dari kenyataan diatas, wajar bila pelabuhan Tanjung Priok menjual jasa penanganan barang dengan harga tertinggi di Indonesia. Karena pada pelabuhan Tanjung Priok terdapat unit Terminal penanganan barang khusus (container) yang dikuasai modal asing. Antara lain, Terminal Container PT. Jakarta Internasional Container (JICT), Unit Terminal Petikemas Koja (UTP. KOJA) dan Terminal PT. Mustika Alam Lestari (MAL) yang di kuasai investor Singapore. Kalau bongkar muat (lift off/on) kontener di Terminal JICT untuk ukuran 20 feet sebesar sembilan puluh dua (92) dolar amerika serikat dan seratus tigapuluh (130) dolar amerika serikat untuk kontener 40 feet siapa yang dapat melarang. Karena saham perusahaan mutlak dikuasai Hutchison Port Holdings, Co. Sementara Terminal UTP. KOJA dan Terminal PT MAL yang diharapkan sebagai pesaing dari Terminal JICT juga dikuasai modal asing. Jadi harga jual jasa penanganan kontener dari kedua Terminal paling juga beda-beda tipis. Terminal TBB dan Regional Harbour (009X) yang dikuasai Pelindo II sulit diharapkan untuk bersaing dengan ke-tiga terminal yang dikuasai modal asing ini karena tata ruang dan tata letak kurang memenuhi syarat. Malah Terminal TBB Pelindo II menimbulkan masalah "ekonomi biaya tinggi" bagi barang break bulk yang di bongkar disana. Untuk menurunkan harga jual jasa pelabuhan secara keseluruhan, Pemerintah Pusat harus berani membangun satu pelabuhan khusus penanganan kontener di Tanjung Priok. Dimulai dari Kali Baru menjorok kelaut atau dari Marunda atau dari Muara Gembong tidak jadi masalah. Yang penting diwujutkan pembangunannya, jangan hanya mengutak atik pelabuhan warisan Belanda. Pemerintah harus berani mengambil keputusan yang kurang populer karena besarnya investasi yang digelontorkan dan kemungkinan adanya resiko. Jangan menunggu sampai tahun 2019 saat dimana JICT dikembalikan pada Negara kemudian tarif diturunkan sampai empat puluh persen (40%). Menunggu tahun 2019, Tanjung Priok sudah bonyok dilanda kemacetan total. Bila Tanjung Priok dilanda kemacetan total berapa kerugian sosial dan finansiil yang dibebani pada pada pundak rakyat. Jadi dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat harus menunjuk Otoritas atau Pemimpin pembangunan Terminal Khusus Kontener di Tanjung Priok. Pemimpin tidak perlu pintar amat, pemimpin harus jujur, pekerja keras, berani dan tidak banyak omong di TV atau surat kabar. Bila ada beberapa pihak yang menghawatirkan proyek akan bias seperti kasus Bank Century dan Hambalang, itu wajar saja yang penting pengendalian dan pengawasan dilakukan dengan ketat. Masih banyak pemimpin dinegara ini yang punya integritas tinggi dan jujur. Mereka ini punya dedikasi yang tinggi dan hidup sederhana tidak konsimtif. Penulis adalah Thasar.