Sabtu, 26 Januari 2013

TERMINAL TIGA DAN TERMINAL DUA PENYEBAB EKONOMI BIAYA TINGGI DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK

Sejak kepemimpinan pengelola pelabuhan di serah terimakan Capten Abdullah Syaifuddin pada penggantinya yang baru, wajah dan perilaku pelabuhan di bawah Jajaran PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) berubah total. Logo Pelabuhan yang tandinya simbol Bolder atau tempat bertambatnya kapal, kini menjadi simbol ikan Dolphin sedang berburu ikan Gembung. Peralatan berat seperti Port Tener, Transtainer, RTG dan Stacker biasanya menggunakan produk Jepang, Eropah atau Amerika Serikat, kini menggunakan produck China Daratan yang belum jelas kwalitasnya. Bila tadinya Terminal Pelabuhan Konvensional harus dilengkapi dengan Gudang Penumpukan Barang, Lapangan Penumpukan/Penimbunan, kini Gudang Laut dan Gudang darat dibongkar. Bila tadinya akses Jalan Raya yang lebar tempat manuver Trailler, kini menjadi sempit karena di timbun Petikemas Interinsulair dan Import. Pendek kata, Pelabuhan Tanjung Priok sangat kacau, kacau organisasi, kacau operasional. Kegalauan hati para pemakai jasa pelabuhan dimulai hari selasa, rebbo, kamis, jumat, sabtu sampai hari minggu. Dimana-mana macet, di dalam pelabuhan penimbunan barang kacau tidak dapat dibedakan mana barang Import, mana barang Lokal dan yang mana barang Domestik. Berapa besar biaya sosial yang terbuang percuma atas kondisi dan perilaku pelabuhan ini bila diukur dengan kacamata finanfial. Dibongkarnya Gudang Laut dan Gudang Darat Terminal Dua dan Terminal Tiga, minimbulkan masalah pada General Cargo, Dry Cargo (Cargo Breakbulk) pada ke-dua terminal itu. Pasalnya, tidak melulu bongkaran barang import di pelabuhan Tanjung menggunakan Kontener. Memang pertumbuhan bongkaran kontener dari tahun ketahun meningkat pesat. Tetapi pertumbuhan bongkaran Cargo Breakbulk dan Dry Cargo paralel meningkat juga. Artinya, pelabuhan Tanjung Priok jelas kekurangan fasilitas. Bila tadinya direncanakan pengembangan dan pembangunan pelabuhan Tanjung Priok diarahkan ke Timur, maka dapat dibangun Terminal Kontener (Terminal Container Kali Baru) melayani Kapal bermuatan 3.000 Boxs sampai dengan 15.000 Boxs. Terminal Kontener yang ada digunakan melayani Kapal Samudera Dekat bermuatan 500 Boxs sampai dengan 3.000 Boxs, digunakan Terminal Container PT. Jakarta International Container Terminal (JICT 1) dan UTP. KOJA. Melayani Container domestik digunakan JICT 2 dan birai Timur Kolam Pelabuhan II dan untuk menangani Cargo Breakbulk/Dry Cargo, digunakan birai Barat Kolam Pelabuhan III dan birat Barat Kolam Pelabuhan II . Dengan demikian pelabuhan Tanjung Priok aman, tidak perlu macet. Terminal Dua dan Terminal Tiga tetap dapat digunakan sebagai Terminal General Perphose, artinya, dapat melayani bongkaran/muatan Cargo Breakbulk/Dry Cargo Impor/Eksport sekaligus dapat pula digunakan bongkaran/muatan Kontener Domestik. Tetapi kini, gudang laut pada birai Barat Kolam Pelabuhan III dan birai Timur Kolam Pelabuhan II dibongkar tuntas. Akibatnya, cargo Breakbul/Dry Cargo dibebani biaya relokasi yang cukup material. Untuk biaya pindah lokasi penimbunan Cargo Breakbulk/Dray Cargo memikul biaya tambahan sebesar 130.000,- rupiah per satu (1) Ton belum lagi biaya penumpukan sebesar 14.500,- rupiah per Ton per hari. Bila, Cargo Break Bulk/Dry Cargo dibongkar via Terminal III dan II sebesar 7.000.000 Ton per Tahun (Businiss Indonesia 19 September 2012) maka biaya relokasi Cargo Breakbulk/Dry Cargo sebesar 910.000.000.000,- Rupiah (Sembilan ratus sepuluh miliar rupiah) per tahun, belum biaya penumpukan barang salama di Gudang/Lapangan relokasi. Biaya relokasi yang besar ini seluruhnya dibebankan pada barang, pemilik barang membebankan biaya relokasi pada produck yang akan dipasarkan dalam negeri atau di gunakan pemerintah. Sehingga pada gilirannya biaya distribusi 1 (satu) ton Cargo Breakbulk/Dry Cargo di bongkar pada Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan di Pelabuhan Belawan Medan jauh lebih murah bila dibandingkan pelabuhan Tanjung Priok. Mestinya pelabuhan Tanjung Priok merupakan Pintu Gerbang Perekonomian juga menjadi Barometer pelabuhan di Indonesia. Apapun alasan management PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai pengelola dan operator pelabuhan Tanjung Priok, sesungguhnya biaya relokasi barang Impor Cargo Breakbulk/Dry Bulk dapat diminimais bila pembongkaran gudang laut penerima barang impor tidak dibongkar tergesa-gesa. Banyak staf ahli kepelabuhanan dan shipping business adminitration di kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) yang mestinya dapat menganalisa biaya distribusi dan relokasi ini. Kok, sepertinya mereka diam, tidak ada ulasan maupun analisis di mas media, apa karena takut dimutasi ke daerah atau tidak diberikan job, bagaimana nih ? Penulis adalah pecinta pelabuhan Tanjung Priok Hulagu Khan.

Rabu, 16 Januari 2013

PENGERTIAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME

Tidak terasa 16 tahun telah berlalu saat dimana para mahasiswa dan pemuda dukung mendukung berjuang untuk menumbangkan rejim kemapanan. Tepatnya perjuangan dimulai tahun 1997. Pada waktu itu inti perjuangan adalah tumbangkan rejim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun dan berantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme bila disingkat (KKN). Semangat perjuangan bergelora di Senayan, gaungnya terdengar keseluruh penjuru nusantara sehingga dukungan pada mahasiswa dan pemuda datang dari seluruh penjuru nusantara. Pada waktu itu bila ada pejabat meliter yang gila kuasa seperti karakter Hitler, maka ribuan mahasiswa dan pemuda akan menjadi korban pembantaian. Beruntunglah kita memiliki pemimpin meliter yang berkarakter luhur, negarawan dan takut kepada Tuhan. Pergantian kepeminpinan dapat dilaksanakan dengan damai menurut aturan konstitusi. Dikatakan damai, karena pilihan peralihan pemerintahan oleh para tokoh terkemuka perjuangan, bukan "revolusi phisik" melainkan "Reformasi" dengan semangat mengapuskan "Korupsi, Kolusi dan Nepotisme" dari bumi Indonesia. Pengertian Revolusi, Reformasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dibahas pengertiannya dalam tulisan ini agar para mahaswa dan pemuda yang sekarang berusia 19 sampai dengan 22 tahun mengerti sejarah dan semangat perjuangan pendahulu mereka. Karena dewasa ini kami cermati banyak para pemuda yang kurang memahami semangat perjuangan terdahu. Oleh karena itu kami menggagas tulisan ini untuk meningkatkan kewaspadaan anak bangsa atas gagasan globalisasi oleh para kapitalis. Kita boleh mengadosi ekonomi negara-negara Eropah Utara dan China tapi karakter budaya tetap Indonesia. Kita boleh mempelajari Ilmu dan Teknologi Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Prancis, Jepang dan China tapi kita adalah bangsa Indonesia yang punya landasan dasar negara Pancasila yang kokoh seperti batu karang. Banggalah menjadi bangsa Indonesia karena kita juga punya sejarah panjang. Kita juga pernah punya pemimpin luar biasa misalnya, Mapatih Gajah Mada. Beliau mengabdikan seluruh hidupnya demi untuk keutuhan dan kejayaan negara dan bangsa. Dia keras, jujur, setia pada negara, bersahaja dan menegakan undang-undang dan peraturan tanpa pandang bulu. Kini kita kembali pada pembahasan semula yaitu tentang Revolusi. Pertama, revolusi biasanya dipicu oleh kesenjangan ekonomi yang dalam antara rumah tangga individu dengan rumah tangga kelompok individu. Kelompok ini bergelimang harta kekayaan karena kekuasaan pada suatu negara, jumlahnya berkisar lima persen dari seluruh rumah tangga individu pada suatu negara. Biasanya golongan ini termasuk pengusaha papan atas atau biasa disebut konglomerat dan tuan tanah. Kedua, golongan ekonomi menengah atas yaitu golongan yang telah mencapai tatanan pendidikan tinggi, cerdas dan biasanya duduk dalam pemerintahan sebagai pejabat tinggi dan pengusaha yang dapat fasilitas dari pemegang kekuasaan dan jumlahnya sekitar lima persen. Ke-tiga, golongan ekonomi menengah. Golongan ini telah mengenyam pendidikan tinggi dan cerdas kritis dan bijaksana. Biasanya kaum ini termasuk tokoh masyarakat dan budayawan. Biasanya golongan ini tidak banyak, lebih kurang sekitar satu sampai dua persen dari seluruh populasi masyarakat. Ke-empat, golongan ekonomi menengah katagori pedagang dan eksekutif. Jumlah cukup banyak sampai dua puluh persen dari seluruh populasi masyarakat. Ke-lima, golongan ekonomi menengah bawah. Golongan ini biasanya jumlahnya sekitar dua puluh lima sampai dengan tiga puluh lima persen dari seluruh populasi rumah tangga masyarakat. Biasanya golongan ini terdidik dan trampil. Ke-enam, golongan ekonomi lemah. Kaum ini termasuk pengangguran terdidik terdiri dari mahasiswa, pemuda pemudi yang baru tamat dari perguruan tinggi tapi belum bekerja jumlahnya sekitar dua puluh lima persen. Dan ke-tujuh, adalah golongan rakyat miskin, terdiri dari buruk tani, buruh pabrik, buruh pelabuhan, buruh konstruksi, supir angkot dan tukang ojek. Jumlahnya cukup banyak sekitar dua puluh persen. Biasanya pada suatu negara "revolusi" terjadi dalam perebutan kekuasaan bila kelompok ke-tiga menyatakan persetujuan. Kelompok ke-enam dan ke-lima menggerakkan revolusi apabila mendapat persetujuan kelompok ke-tiga dan persetujuan tentara. Pada negara Indonesia tahun 1998, "revolusi" tidak direstui kelompok ke-tiga dan tentara karena dalam revolusi phisik sangat banyak korban jiwa maupun harta. Rakyat dapat mengadili pejabat dan pengusaha yang korup (KKN) melalui pengadilan rakyat yang kejam tanpa mengenal belas kasihan, jadi harganya sangat mahal. Dapat pula terjadi fitnah dan balas dendam. Misalnya, di jajaran direksi suatu BUMN dinyatakan oleh ratusan karyawannya sebagai koruptor. "Dereksi perusahaan itu telah menggrogoti kekayaan perusahaan dan atau memperkaya perusahaan keluarganya melalui perusahaan BUMN yang dipimpinnya". Dengan tuduhan ratusan atau puluhan karyawan ini saja, direksi dapat dihukum gantung atau hukum pancung tanpa melalui pengadilan negara. Ini kan bisa saja karena fitnah atau karena balas dendam. Jadi pilihan "revolusi phisik" mengandung kebaikan dan keburukannya. Kebaikannya, penguasa, pejabat negara dan pengusaha yang korup (KKN) akan mendapat ganjaran setimpal dengan perbuatannya, biasanya hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Keburukannya, dapat terjadi fitnah dan balas dendam, berarti tidak obyektif dan melanggar hak-hak hidup setiap manusia di muka bumi. Oleh karena itu para tokoh dan petinggi tentara lebih memilih "reformasi" dan menghindari "revolusi". Reformasi berasal dari bahasa asing yang diadosi kedalam istilah Indonesia. Reformasi dalam bahasa sederhananya dapat diartikan untuk memperbaiki dan menyempurnakan tatanan bernegara yang lebih baik. Bila diterjemahkan secara detail yaitu untuk menyempurnakan Undang-Undang, menyempurnakan sistem bernegara, merealisasikan tiap sila yang terdapat pada Dasar Negara, memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Para tokoh, mahasiswa dan pemuda, sadar betul pada waktu ini. Miskinnya suatu Negara dan Rakyatnya adalah karena pimpinannya, pejabat tinggi negara dan pengusahanya melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sistimatis. Maka dalam reformasi, korupsi, kolusi dan nepotisme harus di berantas dari muka bumi Indonesia. Oleh karena itu perjuangan para pemuda, mahasiswa dan rakyat miskin masih jauh. Kenyataan yang dihadapi 15 tahun "reformasi" yang didapat adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudiklatif. Tetapi bangsa Indonesia bangsa besar nomor empat didunia yang masuk rating nomor satu korupsi di Asia jangan kecil hati dan pesimis. Masih ada titik terang dan harapan pada tahun 2014, kita akan memilih pemimpin yang tegas, jujur, taat hukum, bersahaja dan pro pada kepentingan rakyat banyak. Sesuai judul dari tulisan ini, kita akan membahas apa dimaksud dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada suatu sistem bernegara dilihat dari sudut pandang ekonomi dan hukum. Tulisan ini sengaja dijukan kepada pemuda/i yang berumur delapan belas sampai dengan dua puluh enam tahun. Karena pada saat terjadi "reformasi" umur mereka baru sepuluh tahun. Kami percaya pada generasi muda Indonesia sekarang baaanyak sekali terdapat satria pejuang reformasi. Para pemuda/i ini harus terus diingatkan bahaya riil globalisasi yang di gagas oleh para adventur dan kapitalis. Karena bila kita tidak cerdas, cerdik dan punya karakter yang kuat, kapitalis ini datang hanya untuk membodohi dan mencuri harta kekayaan alam kita. Kapitalis jelas menganut ekonomi klasik, menggunakan pengorbanan seminimal mungkin untuk mendapat keuntungan (kemanfaatan) yang sebesar-besarnya. Maka mereka sodorkan umpan yang namanya "korupsi, kolusi dan nepotisme". Korupsi, pada hakikatnya; Korupsi adalah kejahatan luar biasa dilihat dari sudut pandang Ilmu Hukum dan Ekonomi. Pertama, korupsi dilakukan dengan mencuri anggaran negara, mencuri pendapatan negara untuk memperkaya diri sendiri atau keluarganya atau orang lain. Ke-dua, korupsi dilakukan dengan cara menaikkan harga (markup) barang atau jasa yang yang dibelanjakan Negara atau perusahaan BUMN melalui pihak ke-dua agar sepemberi kerja Pemimpin Pemerintahan, Pejabat Tinggi Negara dan atau Direksi sampai pimro BUMN, mendapat pembagian dari proyek itu, biasanya dinyatakan dalam persentasi yang dibayar dimuka. Ke-tiga, korupsi dilakukan dengan jalan menjual atau menyewakan asset negara kepada pihak ke-dua dengan harga jauh dibawah pasar dengan perjanjian, yang punya kuasa Pimpinan Pemerintah atau Pimpinan BUMN akan mendapat imbalan uang yang signifikan atas terealisirnya penjualan atau persewaan asset negara itu. Kolusi, merupakan persekongkolan rahasia antara pejabat negara atau pejabat BUMN (Direksi, General Maager) dengan pihak ke-dua. Pihak kedua ini biasanya individu atau pimpinan perusahaan swasta. Pertama, dalam persekongkolan rahasia itu pejabat yang berkompoten pada suatu negara atau suatu BUMN membuat kerjasama rahasia atau perjanjian rahasia dengan individu atau pemimpin perusahaan untuk memenangkan tender pada suatu proyek. Setelah Proyek di menangkan oleh Pihak ke-dua, maka pajabat ini menerima imbalan uang atas kerja sama tersebut. Teknik ke-dua, lobi dilakukan oleh pimpinan perusahaan atau individu pada pejabat eselon satu dan eselon satu ini membuat perjanjian rahasia dengan pimpinan perusahaan misalnya, ijin untuk penambangan batu bara di suatu daerah. Biasanya volume/jumlah dan kwalitas batu bara yang akan ditambang tidak sesuai dengan yang sebenarnya sehingga negara dan pendapatan daerah akan dirugikan. Atas selisih jumlah dan kwalitas batu bara yang ditambang pejabat eselon satu akan menerima fee bulanan dan komisi dibayar dimuka sebesar yang perjanjikan plus pembagian untuk pejabat yang diatasnya lagi. Teknik ke-tiga, dilakukan oleh Direktur atau Direktur Utama suatu BUMN. Misalnya salah satu Direktur Utama BUMN yang mengelola Pelabuhan di Indonesia "kolusi" dengan Pimpinan Perusahaan Swasta Nasional atau Swasta Asing. Dapat dilakukan dengan berbagai jenis dan pola. Contoh, karena keterbatasan fasilitas lapangan penumpukan/penimbunan Petikemas suatu Perusahaan Swasta Nasional atau Asing di pelabuhan sementara jumlah penduduk Indonesia terus beranak pinak alias bertambah dan ekonomi paralel bertumbuh, maka permintaan akan barang signifikan bertumbuh sementara fasilitas lapangan penumpukan/penimbunan Petikemas tetap. Untuk menampung pertumbuhan Petikemasnya, para pimpinan perusahaan ini berupaya mendekati Direktur Utama pengelola pelabuhan itu. Karena pimpinan Perusahaan berani menjanjikan sejumlah uang yang jumlahnya Besar dengan fee bulan yang cukup menggiurkan, maka Dirut Pengelola Pelabuhan ini akan memberikan fasilitas Lapangan Penumpukan/Penimbunan Petikemas tersebut kepada Pimpinan Perusahaan yang "kolusi" dengannya. Mestinya lapangan itu dikelola sendiri dan profitnya jauh lebih besar dibanding dengan sewa yang diberikan Perusahaan Swasta Nasional atau Asing. Teknik ke-empat, pelaksanaannya agak kasar dan terbuka. Contohnya, Pejabat tinggi negara atau Direktur Utama BUMN memberikan pekerjaan tetap pada kepada adiknya, saudaranya, isterinya atau kerabat dekatnya untuk mengerjakan pekerjaan tetap pada perusahaan yang dipimpinnya. Misalnya, pekerjaan merawat tanaman dan taman yang terdapat pada kantor perusahaan itu. Pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor. Pekerjaan perawatan gedung-gedung dan gudang fasilitas perusahaan. Dan banyak lagi pekerjaan yang di adakan pada perusahaan BUMN itu dimana sebahagian besar dikerjakan oleh istri atau kerabat Dirut Perusahaan BUMN, sehingga keuntung yang tidak wajar dikantongi sendiri. Nepotisme, praktik nepotisme dilakukan oleh para pejabat tinggi negara atau Para Direktur Utama perusahaan BUMN guna memuluskan rencana negatif yang akan dilaksanakannya. Pertama, dengan mengangkat para kerabat dekat dan kerabat jauh pada posisi strategis suatu Negara atau BUMN. Ketika ia melakukan kebijaksanaan yang jelas merugikan negara para pejabat bawahan yang juga kerabatnya diam bahkan mendukung kebijaksanaan yang menyimpang tersebut. Ke-dua, Para Direktur Utama BUMN dapat mengangkat kerabatnya atau kelompoknya menjabat jabatan strategis pada Perusahaan BUMN. Misalnya untuk jabatan Direktur Keuangan, Direktur Marketing, Direktur Personalia Umum, General Manager dan Manager. Tiap cabang diduduki alumni Fakultan Pajajaran Jurusan Ekonomi Perusahaan sebagai almamaternya atau karyawan yang telah mengucapkan sumpah setia padanya. Setiap kebijaksanaan yang menyimpang jelas merugikan Perusahaan BUMN akan didukung oleh klan itu atau diam seribu bahasa tidak berani mengajukan saran atau pendapat. Ketiga, dengan cara memutasikan atau mempromosikan pejabat eselon satu, eselon dua, manager, sampai asisten manager. Yang dianggap kritis, langsung didemosi ke daerah, yang taat dan berdedikasi pada perusahaan, ditarik ke kantor pusat di intimidasi. Kekacauwan dan konflik saling curiga antar sesama pejabat sengaja diciptakan agar para pejabat Yang tadinya punya integritas menjadi jeri menghadapi kekuasaan top management. Ketika nyali para pejabat telah keder, maka Top Managemet dari kelompoknya dapat melakukan kebijaksanaan untuk memperkaya diri. Misalnya, tiap bulan keluar negeri dengan alasan macam-macam anggaran biaya masuk pada anggaran marketing dan biaya taktis. Menyewakan atau menjual asset perusahaan, dengan alasan kurang produktif. Membubarkan pengawasan produksi, alasannya dapat menimbulkan keresahan dan kontra produktif. Menggelembungkan organisasi perusahaan BUMN, dangan dibentuknya unit-unit usaha dimana pimpinannya orang kepercayaannya. Sementara dengan penggelembungan organisasi ini anggaran keryawan signifikan akan meningkat pula. Sebenarnya banyak lagi teknik-teknik yang dapat digunakan oleh Pimpinan Perusahaan BUMN dalam memuluskan praktik "Korupsi, Kolusi dan Nepotisme". Dari uraian tersebut diatas tentu masih banyak lagi teknik-teknik baru yang tidak mungkin diuraiakan satu persatu dalam tulisan ini. Tapi pada prinsipnya Korupsi, Kolusi dan Kolusi biasanya sangat merusak bila digunakan oleh penjabat setingkat Presiden, Menteri, Direktur Jendral, Direktur Utama, Direktur BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Swasta. Oleh karena itu Korupsi, Kolusi dan Nopotisme (KKN) ditetapkan sebagai " Kejahatan Luar Bisa ". Penulis, Mukhalikan.

Selasa, 01 Januari 2013

PELABUHAN TANJUNG PRIOK MENJUAL JASA PELABUHAN TERMAHAL DI INDONESIA

Menurut analisis beberapa ahli dan pengamat pelabuhan pelabuhan, ongkos pelabuhan termahal (tertinggi) di Indonesia adalah pelabuhan Tanjung Priok. Penyebabnya sederhana, pendekatan yang dilaksanakan pengelola pelabuhan adalah profit oriented bukan publik (stimulus) oriented. Artinya, pelabuhan dipandang sebagai basis ekonomi mega proyek yang harus mendapat keuntungan sebesar-besarnya bukan sebagai alat/fasilitas pendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional. Pandangan seperti itu biasanya dilakukan pada negara-negara penganut ekonomi liberal kapatalistik. Perusahaan Negara di jual pada swasta asing. Perusahaan swasta asing sudah barang tentu bertujuan mencari keuntungan setinggi-tingginya dari investasi yang dilakukannya. Dari kenyataan diatas, wajar bila pelabuhan Tanjung Priok menjual jasa penanganan barang dengan harga tertinggi di Indonesia. Karena pada pelabuhan Tanjung Priok terdapat unit Terminal penanganan barang khusus (container) yang dikuasai modal asing. Antara lain, Terminal Container PT. Jakarta Internasional Container (JICT), Unit Terminal Petikemas Koja (UTP. KOJA) dan Terminal PT. Mustika Alam Lestari (MAL) yang di kuasai investor Singapore. Kalau bongkar muat (lift off/on) kontener di Terminal JICT untuk ukuran 20 feet sebesar sembilan puluh dua (92) dolar amerika serikat dan seratus tigapuluh (130) dolar amerika serikat untuk kontener 40 feet siapa yang dapat melarang. Karena saham perusahaan mutlak dikuasai Hutchison Port Holdings, Co. Sementara Terminal UTP. KOJA dan Terminal PT MAL yang diharapkan sebagai pesaing dari Terminal JICT juga dikuasai modal asing. Jadi harga jual jasa penanganan kontener dari kedua Terminal paling juga beda-beda tipis. Terminal TBB dan Regional Harbour (009X) yang dikuasai Pelindo II sulit diharapkan untuk bersaing dengan ke-tiga terminal yang dikuasai modal asing ini karena tata ruang dan tata letak kurang memenuhi syarat. Malah Terminal TBB Pelindo II menimbulkan masalah "ekonomi biaya tinggi" bagi barang break bulk yang di bongkar disana. Untuk menurunkan harga jual jasa pelabuhan secara keseluruhan, Pemerintah Pusat harus berani membangun satu pelabuhan khusus penanganan kontener di Tanjung Priok. Dimulai dari Kali Baru menjorok kelaut atau dari Marunda atau dari Muara Gembong tidak jadi masalah. Yang penting diwujutkan pembangunannya, jangan hanya mengutak atik pelabuhan warisan Belanda. Pemerintah harus berani mengambil keputusan yang kurang populer karena besarnya investasi yang digelontorkan dan kemungkinan adanya resiko. Jangan menunggu sampai tahun 2019 saat dimana JICT dikembalikan pada Negara kemudian tarif diturunkan sampai empat puluh persen (40%). Menunggu tahun 2019, Tanjung Priok sudah bonyok dilanda kemacetan total. Bila Tanjung Priok dilanda kemacetan total berapa kerugian sosial dan finansiil yang dibebani pada pada pundak rakyat. Jadi dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat harus menunjuk Otoritas atau Pemimpin pembangunan Terminal Khusus Kontener di Tanjung Priok. Pemimpin tidak perlu pintar amat, pemimpin harus jujur, pekerja keras, berani dan tidak banyak omong di TV atau surat kabar. Bila ada beberapa pihak yang menghawatirkan proyek akan bias seperti kasus Bank Century dan Hambalang, itu wajar saja yang penting pengendalian dan pengawasan dilakukan dengan ketat. Masih banyak pemimpin dinegara ini yang punya integritas tinggi dan jujur. Mereka ini punya dedikasi yang tinggi dan hidup sederhana tidak konsimtif. Penulis adalah Thasar.

PELABUHAN TANJUNG PRIOK MENJUAL JASA PELABUHAN TERMAHAL DI INDONESIA

Menurut analisis beberapa ahli dan pengamat pelabuhan pelabuhan, ongkos pelabuhan termahal (tertinggi) di Indonesia adalah pelabuhan Tanjung Priok. Penyebabnya sederhana, pendekatan yang dilaksanakan pengelola pelabuhan adalah profit oriented bukan publik (stimulus) oriented. Artinya, pelabuhan dipandang sebagai basis ekonomi mega proyek yang harus mendapat keuntungan sebesar-besarnya bukan sebagai alat/fasilitas pendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional. Pandangan seperti itu biasanya dilakukan pada negara-negara penganut ekonomi liberal kapatalistik. Perusahaan Negara di jual pada swasta asing. Perusahaan swasta asing sudah barang tentu bertujuan mencari keuntungan setinggi-tingginya dari investasi yang dilakukannya. Dari kenyataan diatas, wajar bila pelabuhan Tanjung Priok menjual jasa penanganan barang dengan harga tertinggi di Indonesia. Karena pada pelabuhan Tanjung Priok terdapat unit Terminal penanganan barang khusus (container) yang dikuasai modal asing. Antara lain, Terminal Container PT. Jakarta Internasional Container (JICT), Unit Terminal Petikemas Koja (UTP. KOJA) dan Terminal PT. Mustika Alam Lestari (MAL) yang di kuasai investor Singapore. Kalau bongkar muat (lift off/on) kontener di Terminal JICT untuk ukuran 20 feet sebesar sembilan puluh dua (92) dolar amerika serikat dan seratus tigapuluh (130) dolar amerika serikat untuk kontener 40 feet siapa yang dapat melarang. Karena saham perusahaan mutlak dikuasai Hutchison Port Holdings, Co. Sementara Terminal UTP. KOJA dan Terminal PT MAL yang diharapkan sebagai pesaing dari Terminal JICT juga dikuasai modal asing. Jadi harga jual jasa penanganan kontener dari kedua Terminal paling juga beda-beda tipis. Terminal TBB dan Regional Harbour (009X) yang dikuasai Pelindo II sulit diharapkan untuk bersaing dengan ke-tiga terminal yang dikuasai modal asing ini karena tata ruang dan tata letak kurang memenuhi syarat. Malah Terminal TBB Pelindo II menimbulkan masalah "ekonomi biaya tinggi" bagi barang break bulk yang di bongkar disana. Untuk menurunkan harga jual jasa pelabuhan secara keseluruhan, Pemerintah Pusat harus berani membangun satu pelabuhan khusus penanganan kontener di Tanjung Priok. Dimulai dari Kali Baru menjorok kelaut atau dari Marunda atau dari Muara Gembong tidak jadi masalah. Yang penting diwujutkan pembangunannya, jangan hanya mengutak atik pelabuhan warisan Belanda. Pemerintah harus berani mengambil keputusan yang kurang populer karena besarnya investasi yang digelontorkan dan kemungkinan adanya resiko. Jangan menunggu sampai tahun 2019 saat dimana JICT dikembalikan pada Negara kemudian tarif diturunkan sampai empat puluh persen (40%). Menunggu tahun 2019, Tanjung Priok sudah bonyok dilanda kemacetan total. Bila Tanjung Priok dilanda kemacetan total berapa kerugian sosial dan finansiil yang dibebani pada pada pundak rakyat. Jadi dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat harus menunjuk Otoritas atau Pemimpin pembangunan Terminal Khusus Kontener di Tanjung Priok. Pemimpin tidak perlu pintar amat, pemimpin harus jujur, pekerja keras, berani dan tidak banyak omong di TV atau surat kabar. Bila ada beberapa pihak yang menghawatirkan proyek akan bias seperti kasus Bank Century dan Hambalang, itu wajar saja yang penting pengendalian dan pengawasan dilakukan dengan ketat. Masih banyak pemimpin dinegara ini yang punya integritas tinggi dan jujur. Mereka ini punya dedikasi yang tinggi dan hidup sederhana tidak konsimtif. Penulis adalah Thasar.