Kamis, 25 Juli 2013

PELAYANAN GUDANG CDC MTI BURUK DAN MAHAL

Dua bulan terakhir ini pelayanan Gudang CDC PT. Multi Terminal Indonesia (MTI) semakin buruk dan mahal. Menurut beberapa Mitra Kerja MTI, pelayanan petugas Gudang semakin semakin lamban. Misalnya, kata mereka kesal, kalau tadinya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Dirut MTI pengurusan PLP dan trucking Container dari Terminal (TPS) asal ke Gudang CDC/MTI dikerjakan oleh karyawan MTI, tapi nyatanya kacau bahkan dokumen bisa hilang sehingga pengurusan PLP diserahkan pada Mitra Kerja (PBM). Ketika pengurusan PLP lancar, penarikan Container dari Terminal bermasalah karena MTI tidak dapat menyediakan Truck padahal biaya Trucking sudah ditanggung Mitra. Demikian pula pengembalian Container Kosong, mestinya dikembalikan 1 hari setelah stripping (bongkar container) ternyata dikembalikan ke Depot Container (Empty)yang ditunjuk Perusahaan Pelayaran sampai dua puluh hari lebih. Dengan demikian Perusahaan Mitra MTI merasa sangat dirugikan karena mereka menderita kerugian jutaan rupiah atas denda yang deberlakukan pemilik Container pada mereka. Menurut mereka hal ini telah dilaporkan pada Cahyo Manager Logistik PT. MTI, tapi Cahyo melempar tanggung jawab pada Kosim bawahannya.

DIRUT PELINDO II DI DEMO KARYAWAN

Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) R. J. LINO di demo para Karyawan Pelabuhan petang Kamis 25-o7-2013. Pasalnya karyawan yang dimotori Syarikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) sudah merasa muak atas tingkah laku Dirut Pelabuhan II, R.J. LINO dengan istrinya yang berinisial B yang selama ini sangat mencampuri urusan dinas seperti pengadaan barang dan pekerjaan pemborongan. Menurut beberapa staf yang tidak bersedia disebut jati dirinya mengatakan, bahwa praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) sesungguhnya telah lama dilakukan oleh R.J. LINO beliau dilantik pada tahun 2009 sampai sekarang. Ketika beliau dilantik imbuh mereka, R.J. LINO mencoba memasang system IT Pelabuhan Tanjung Priok dengan harga pekerjaan sebesar Seratus Lima Puluh Miliar Rupiah (Rp. 150.000.000.000,-) dan membeli Alat Berat dari China Daratan tanpa melalui tender sehingga hubungan R.J. LINO dengan Direktur Keuangan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) sempat memanas karena Direktur Keuangan tidak mau tanda tangan pengeluaran uang karena proyek tersebut tanpa melalui tender. Selanjutnya imbuh mereka, istri R.J. Lino yang berinisial B mengerjakan semua pekerjaan pengadaan barang, pekerjaan pertamanan pelabuhan Tanjung Priok, pekerjaan permakanan bahkan kantin dikerjakan oleh belia kata mereka.

Sabtu, 13 Juli 2013

PT. DEISY MUTIARA RAYA MONOPOLI USAHA KEGIATAN OB DI TANJUNG PRIOK

Kegiatan Usaha Overbrengen Cargo Breakbulk/Dry Cargo di Monopoli PT. Deisy Mutiara Raya anak perusahaan PT. Deisy Mutiara Samudra sejak April 2013. Pasalnya kegiatan usaha relokasi cargo bongkaran dari Terminal III Cabang Tanjung Priok itu menguntungkan sehingga dengan berbagai cara yang kurang terpuji managegement PT. Deisy Mutiara Samudra menggunakan berbagai cara agar pekerjaan Overbrengen dapat dilakukan oleh PT. Deisy Mutiaran Raya anak perusahaannya itu. Cara-cara yang digunakan PT. Samudra Mutiara Samudra/PT. Deisy Mutiara Raya ialah dengan menggunakan pengaruh dan modal kuat untuk menekan Management Cabang Pelabuhan Tanjung Priok sehingga pekerjaan hampir seluruhnya dimonopoli PT. Deisy Mutiara Raya di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sabtu, 15 Juni 2013

GUDANG CDC MTI TERMAHAL DI TANJUNG PRIOK

Sejak diberlakukannya Surat Edaran tgl. 1 Agustus 2012 yang ditandatangani Direktur Utama PT. Multi Terminal Indonesia, tarip jasa gudang naik 300% dipelabuhan Tanjung Priok. Awalnya para Operator Gudang seperti PT. Agung Raya, PT. MKT, PT. Dwipa, PT. Tri Bintang Lautan (Berdikari) dan PT. Airin dengan optimis ikut serta dengan ajakan PT. MTI ini. Bulan pertama sampai bulan keenam para operator gudang masih taat pada azas kartal yang dicoba dibangun para petinggi MTI ini. Lima sampai enam bulan kemudian para Operator Gudang Swasta ini melai menerapkan persaingan sempurna yaitu menerapkan harga pelayanan yang rasional dan patut dipikul oleh barang. Kemudian para operator ini menerapkan tarif yang pantas, ada yang menerapkan Paket Handling Cargo Rp. 150.000,/ M3 dapat paket Over Brengen (OB0 Container dari Terminal JICT, MAL, UTP. KOJA atau TBB sebesar RP. 1.050.000,-/Box Container 20 Feet sudah termasuk biaya penumpukan dan LOLO di Terminal dan Depot Empty Container. Ada yang menawarkan harga paket pelanan Cargo di Gudang Rp. 120.000,- / M3 dan paket handling Container (OB) Rp. 1.100.000,/ Box Container 20 Feet dan Rp. 1.400.000, untuk Container 40 Feet belum termasuk rubah status sebesar Rp. 669.900,- untuk Container 20 Feet dan Rp. 969.000,- Container 40 Feet. Rubah status hanya diberlakukan pada terminal JICT, sementara pada terminal lainnya tidak dipungut biaya rubah status. Sebenarnya masih ada beberapa Gudang di seputar pelabuhan Tanjung Priok yang mampu memberikan ongkos pelayanan barang digudang jauh lebih murah bila disanding kan dengan ongkos pelayanan yang jual PT. MTI pada konsumen. PT. Multi Terminal Indonesia dengan Gudang CDC yang terletak di Jalan Banda Menjual kini menjual jasa penanganan barang Paket Over Brengen (OB) untuk Container 20 Feet, Rp. 1.050.000,-/ Box belum termasuk Uang Penumpukan, Lift On, Rubah Status di Terminal dan Lift Off di Depot Empty Container. Untuk Container 40 Feet, Rp. 1.450.000, belum termasuk uang Penumpukan, Lift On, Rubah Status di Terminal dan Lift Off di Depot Empty Container. Uang paket penanganan barang (cargo) di Gudang dibebankan Rp. 150.000,- / M3 belum termasuk Uang penumpukan Rp. 2.750,- / M3,/ Hari Rp. 5.500,- /Hari Masa II dan Rp. 8.250,-/Hari Masa III belum termasuk Administrasi Rp. 50.000,-/ DO dan pungutan lainnya.

Sabtu, 02 Februari 2013

PT. TRI BINTANG LAUTAN PESAING BERAT PT. MULTI TERMINAL INDONESIA (MTI)

PT. Tri Bintang Lautan (TBL) milik " IHKSAN GHANI " perusahaan yang bergerak pada jasa pergudangan TPS kini semakin eksis. Tiga unit gudang milik PT. BERDIKARI Tbk yang disewa Ihksan Ghani terletak di Jalan Yos Sudarso nomor 11 Jakarta Utara. Awalnya gudang ini terkesan kumuh tidak menarik karena sudah tua. Atapnya banyak yang bocor, akses jalan masuk seperti kubangan dan lapangannya banyak ditumbuhi rerumputan. Setelah PT. TBL menyewa ke-tiga gudang itu, rehabilitasi dilakukan. Akses jalan masuk gudang di cor beton, atap yang tadinya banyak bocor ditambal dan diperbaiki, lapangan yang tadinya berlumpur bila musim hujan, berdebu pekat bila musim kemarau diberi pengerasan. Pokoknya pada tahun pertama, PT. TBL harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membayar sewa dan perbaikan gudang serta fasilitasnya. Pengelolaan ke-tiga gudang TBL ini, diserahkan IKHSAN GHANI pada Wisnu dan Andre. Wisnu diangkat oleh Ikhsan Ghani sebagai Genaral Manager dan Andree sebagai Manager perusahaan yang fokus untuk mengkoordinir para pekerja di Gudang. Wisnu lebih banyak keluar market mencari pelanggan jasa gudang. Wisnu, General Manager PT. TBL diberi kuasa penuh untuk menetapkan kebijakan dan kebijaksanaan perusahaan pada bidang pengelolaan gudang. Pada tahun pertama dan tahun ke-dua ketika TBL mengusahakan ke-tiga gudang ini, sepi dari pelanggan. Tata letak gudang yang kurang strategis jauh dari pelabuhan dengan penampilan yang terbelakang menyebabkan pelanggan jasa gudang enggan menggunakannya. Wisnu, General Manager perusahaan, menggunakan segala cara untuk menarik para pemakai jasa gudang agar bersedia menggunakan jasa gudang TBL. Jerih payah dan kegigihan Wisnu dan Andree, lambat laun akhirnya membuahkan hasil juga. Beberapa pelanggan baru tertarik dengan tarif yang ditawarkan Wisnu lebih murah dibanding tarif pergudangan TPS yang berada di dalam pelabuhan. Tetapi consolidator lama kurang tertarik menggunakan gudang TBL, mereka lebih tertarik menggunakan gudang PT. Multi Terminal Indonesia (MTI) di Jalan Banda, gudang PT. Agung Raya di Jalan Bangka, Gudang PT. MKT di Jalan Raya Pelabuhan dan gudang PT. Dwipa di Jalan Sulawesi pelabuhan Tanjung Priok. Selain tata letaknya sangat strategis, gudang dibangun menurut kaidah gudang modern dengan fasilitas lapangan yang baik. Tanpa menggunakan perhitungan yang cermat, tanggal 1 Agustus 2012 PT. Multi Terminal Indonesia (MTI) anak perusahaan PT. PELABUHAN INDONESIA II (Persero) perusahaan plat merah ini menaikkan tarif penanganan Cargo Status LCL di Gudang CDC. Kenaikan harga yang dibebankan pada Cargo LCL tidak tanggung-tanggung, diatas dua ratus persen per meter kubiknya, pada pelayanan container sebesar seratus persen. PT. MTI mncoba membangun "Kartel" dengan para pengusaha pergudangan TPS. Dengan mengatas namakan organisasi Asosiasi Pengusaha Pergudangan TPS di Pelabuhan Tanjung Priok dan seputarnya, PT. MTI mengeluarkan Surat Edaran yang ditanda tangani oleh DEDE R MARTIN Plt Direktur Utama PT. MTI. Kenaikan tarif ini disambut gembira oleh para pengusaha Gudang TPS Tanjung Priok. Karena dengan tarif lama gudang CDC-MTI para Pengusaha Swasta pergudangan telah menuai keuntungan yang besar, apa lagi dengan tarif yang disodorkan MTI, " dalam hati mereka mentertawakan kebodohan Management MTI". Kebodohan Management MTI ini dimanfaatkan oleh para pengusaha Swasta pergudangan terutama pengusaha di luar pelabuhan Tanjung Priok seperti PT. Tri Bintang Lautan (TBL) di Jalan Yos Sudarso nomor 11, PT. Airin di Kali Baru Jakarta Utara. Belum lewat satu bulan, Wisnu General Maneger PT. TBL, menawarkan harga penanganan Cargo LCL di gudang TBL jauh dibawah harga jasa Gudang CDC-MTI. Bila di Gudang CDC penanganan cargo ditetapkan sebesar 150.000, rupiah per meter kubik, TBL dapat menawarkan jasa Gudang TBL 100.000, rupiah per meter kubik. Bila harga penanganan container 20 feet dari Terminal JICT 1, TPK. KOJA dan Terminal MAL ke Gudang CDC sebesar 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) per Box, TBL dapat menawarkan harga sebesar 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per Box. Kalau sewa gudang CDC-MTI, Rp 2.750 untuk Masa I, Rp. 5.500 Masa II, dan Rp. 8.250 Masa III per hari, maka PT. TBL menawarkan Rp. 5.000,- per hari flat atau Rp. 2.500,- untuk Masa I dan Rp. 5.000,- untuk Masa II per hari. Tidak lama kemudian, setelah penurunan harga pelayanan container dan penanganan cargo digudang dilakukan Wisnu, General Manager TBL, para pengusaha pergudangan Swasta di pelabuhan Tanjung Priok tidak mau ketinggalan, mereka memberi kebijaksanaan penurunan tarif kepada pelanggan jasa gudang. Mereka tidak lagi mengindahkan Surat Edaran PT. MTI tentang kenaikan tarif. Dengan tarif lama saja mereka telah mendulang keuntungan. Untuk apa menggunakan tarif baru yang arogan tetapi gudang sepi (kosong). Mereka lebih memilih, lebih baik menjual suatu produk yang keuntungannya seribu rupiah per unit dengan volume penjualan 1.000 unit dari pada menjual produk yang sama dengan keuntungan tiga ribu rupiah per unit tapi volume penjualan sebanyak 150 unit. Pembangkangan TBL yang diikuti oleh perusahaan pergudangan lainnya, memberi buah yang pahit pada PT. MTI. Sebahagian besar para pelanggan gudangnya hengkang, mereka memilih Gudang TBL di Jl. Yos Sudarso atau Gudang APW maupun Gudang PT. Dwipa di Jl. Sulawesi Tanjung Priok dan Gudang PT. Airin di Kali Baru. Para pengusaha pergudangan Swasta ini lebih fleksibel dan dinamis dalam memberi harga serta pelayanan pada pelanggan. Sementara Gudang CDC-MTI telah terstigma, bahwa pelayanan di Gudang CDC-MTI mahal dan banyak pungli. Ketika masalah hengkangnya para pelanggan pemakai jasa Gudang CDC-MTI ke Gudang pengusaha Swasta karena mahalnya biaya penanganan Cargo LCL di CDC-MTI kepada staf keuangan MTI, mereka dengan entengnya membenarkan hal itu. Mereka mengatakan, " kenaikan tarif pelayanan container dan cargo merupakan kebijakan management ". Mereka merasa tidak perduli pada apa yang terjadi, mau gudang penuh kek, atau gudang kosong yang pening mereka masih dapat gaji, kata mereka dengan datar. Penggelontoran kebijakan menaikan tarif yang gila-gilaan dilakukan Management MTI, merupakan cara berpikir yang kurang cerdas dalam berbisnis. Kalau tadinya berusaha hanya mengandalkan kekuasaan, jaman kini tidak laku lagi. Para pengusaha Swasta tidak bisa didikte pengusaha plat merah, kekeliruan dan kekakuan kebijakan perusahaan plat merah, menjadi peluang dan kesempatan bagi para pengusaha Swasta. Kiranya kebijakan menaikan tarif tinggi jasa pergudangan di pelabuhan, menjadi pelajaran berharga bagi MTI untuk tidak gegabah dan tergopoh-gopoh dalam membuat suatu keputusan kebijakan. Penulis adalah Thasar Uryang Kabu.

Jumat, 01 Februari 2013

MITRA KERJA PLP TERMINAL III PT. PELABUHAN INDONESIA II (PERSERO) CABANG TANJUNG PRIOK RESAH KARENA DI ANAKI TIRIKAN MANAGER ADMINISTRASI DAN MARKETING

Para mitra kerja Pindah Lokasi Penimbunan (PLP) Cargo Breakbulk/Dry Cargo Terminal III Cabang Tanjung Priok merasa resah dan cemburu karena, sejak awal bulan Oktoberber 2012 tidak diberikan pekerjaan pengurusan PLP oleh SUNU BEKTI PUDJOTOMO Manager Marketing dan Administrasi Terminal III. Awal dari pencekalan terhadap lima (5) mitra kerja tersebut, dimulai sejak adanya pemberitaan Harian Business Indonesia tanggal 19 September 2012. Inti dari pemberitaan Harian Business Indonesia mengatakan bahwa, “ tarif relokasi Cargo Breakbulk/Dry Cargo di Terminal III dan Terminal II liar dan mahal tanpa payung hukum yang jelas.” Sejak adanya berita di koran ini, Sunu Bekti Pudjotomo menggunakan kesempatan untuk menyingkirkan lima (5) Mitra Kerja PLP Terminal III yaitu; PT. Asrin Dwi Tunggal, PT. Panca Sarana Samudra, PT. Anugerah Karya Perdana, PT. Berkat Panduan Hikam dan PT. Sampurna Sarana Sakti dengan alasan menaikan tarif dan kurang loyal pada Pimpinan Terminal III. Menurut dua (2) pimpinan perusahaan mitra PLP yang disingkirkan itu, yang menaikan tarif dan menambahkan surcharges pada Cargo Breakbulk pastilah empat (4) perusahaan binaan Sunu Bekti Pudjotomo dan Riswandi pimpinan PT. Royal Logistic. Karena yang mendapat kerja pengurusan PLP Cargo Breakbulk/Dry Cargo dari Terminal III dan Terminal II selama ini adalah mereka empat (4) perusahaan, yaitu, PT. Wasila Cahaya Abadi, PT. Royal Logistic, PT. Adi Ageng Abadi dan PT. Kontener Prima Logistama. Bagaimana kita tidak cemburu, imbuh kedua pimpinan perusahaan yang tidak bersedia disebut jati dirinya, kalau arus barang Cargo Break Bulk/Dry Cargo lewat Terminal III dan Terminal II pada tahun 2012 sebesar 10.000.000 Ton (Harian Businiss Indonesia) yang di relokasi “ 5.000.000 Ton “. Bila yang dikerjakan oleh lima (5) perusahaan tersingkir sebanyak 5% dari cargo relokasi, maka sembilan puluh lima persen atau sebanyak 4.750.000 Ton dikerjakan oleh 4 (empat) perusahaan binaan Sunu Bekti Pudjotoma dan Riswadi setara dengan Rp. 617.500.000.000,- (Enam ratus tujuh belas milyar lima ratus juta rupiah). Keuntungan dari relokasi cargo beakbulk/dry cargo ini diperkirakan sebesar 30% (tiga puluh persen), maka didapat keuntungan kotor sebesar “ seratus delapan puluh lima miliar dua ratus lima puluh juta rupiah “ (Rp, 185.250.000.000,-). Yang jadi pertanyaan, berapa besar rupiah di dapat Sunu Bekti Pudjotomo selaku owner pemberi kerja dan berapa besar di dapat Riswandi selaku Koodinator dan pimpinan perusahaan PT. Royal Logistic ? Prediksi Tahun 2013, ujar mereka, “ bongkaran Cargo Breakbulk/Dry Cargo via Terminal III dan Terminal II sebanyak 12.000.000 Ton. Bila direlokasi sebanyak 8.000.000 Ton “, berapa milyar keuntungan empat (4) perusahaan binaan Sunu Bekti Pudjotomo dengan Riswandi kalau ke-lima perusahaan mitra Terminal III meninggalkan arena pertandingan. Tapi menurut mereka, mereka tidak sudi membiarkan Sunu Bekti Pudjotomo melakukan " Kolusi dan Nepotisme di Terminal III ", mereka akan mengadakan gerilya bila perlu menghadap Menteri BUMN atau Ketua KPK. Dari masukan yang kami dapat dari ke-lima perusahaan mitra Terminal III ini, seyogyanya saudara Sunu Bekti Pudjotoma beserta dengan rekannya segera diperiksa oleh General Manager PT. Pelabuhan Indonesia II Cabang Tanjung Priok. Tidakan nekad yang dilakukan Manager Marketing dan Administrasi Terminal III tidak sesuai lagi dengan cita-cita reformasi dan demokrasi tahun 1998. Dimana cita-cita mahasiswa dan pemuda pada waktu itu adalah menghapuskan " Korupsi, Kolusi dan Nepotisme " dari bumi Indonesia. Karena seorang pejabat mestinya melayani masyarakat dengan ikhlas dan berjuang untuk membangun terciptanya keadailan bukan malah sebaliknya. Hulagukhan.

Sabtu, 26 Januari 2013

TERMINAL TIGA DAN TERMINAL DUA PENYEBAB EKONOMI BIAYA TINGGI DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK

Sejak kepemimpinan pengelola pelabuhan di serah terimakan Capten Abdullah Syaifuddin pada penggantinya yang baru, wajah dan perilaku pelabuhan di bawah Jajaran PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) berubah total. Logo Pelabuhan yang tandinya simbol Bolder atau tempat bertambatnya kapal, kini menjadi simbol ikan Dolphin sedang berburu ikan Gembung. Peralatan berat seperti Port Tener, Transtainer, RTG dan Stacker biasanya menggunakan produk Jepang, Eropah atau Amerika Serikat, kini menggunakan produck China Daratan yang belum jelas kwalitasnya. Bila tadinya Terminal Pelabuhan Konvensional harus dilengkapi dengan Gudang Penumpukan Barang, Lapangan Penumpukan/Penimbunan, kini Gudang Laut dan Gudang darat dibongkar. Bila tadinya akses Jalan Raya yang lebar tempat manuver Trailler, kini menjadi sempit karena di timbun Petikemas Interinsulair dan Import. Pendek kata, Pelabuhan Tanjung Priok sangat kacau, kacau organisasi, kacau operasional. Kegalauan hati para pemakai jasa pelabuhan dimulai hari selasa, rebbo, kamis, jumat, sabtu sampai hari minggu. Dimana-mana macet, di dalam pelabuhan penimbunan barang kacau tidak dapat dibedakan mana barang Import, mana barang Lokal dan yang mana barang Domestik. Berapa besar biaya sosial yang terbuang percuma atas kondisi dan perilaku pelabuhan ini bila diukur dengan kacamata finanfial. Dibongkarnya Gudang Laut dan Gudang Darat Terminal Dua dan Terminal Tiga, minimbulkan masalah pada General Cargo, Dry Cargo (Cargo Breakbulk) pada ke-dua terminal itu. Pasalnya, tidak melulu bongkaran barang import di pelabuhan Tanjung menggunakan Kontener. Memang pertumbuhan bongkaran kontener dari tahun ketahun meningkat pesat. Tetapi pertumbuhan bongkaran Cargo Breakbulk dan Dry Cargo paralel meningkat juga. Artinya, pelabuhan Tanjung Priok jelas kekurangan fasilitas. Bila tadinya direncanakan pengembangan dan pembangunan pelabuhan Tanjung Priok diarahkan ke Timur, maka dapat dibangun Terminal Kontener (Terminal Container Kali Baru) melayani Kapal bermuatan 3.000 Boxs sampai dengan 15.000 Boxs. Terminal Kontener yang ada digunakan melayani Kapal Samudera Dekat bermuatan 500 Boxs sampai dengan 3.000 Boxs, digunakan Terminal Container PT. Jakarta International Container Terminal (JICT 1) dan UTP. KOJA. Melayani Container domestik digunakan JICT 2 dan birai Timur Kolam Pelabuhan II dan untuk menangani Cargo Breakbulk/Dry Cargo, digunakan birai Barat Kolam Pelabuhan III dan birat Barat Kolam Pelabuhan II . Dengan demikian pelabuhan Tanjung Priok aman, tidak perlu macet. Terminal Dua dan Terminal Tiga tetap dapat digunakan sebagai Terminal General Perphose, artinya, dapat melayani bongkaran/muatan Cargo Breakbulk/Dry Cargo Impor/Eksport sekaligus dapat pula digunakan bongkaran/muatan Kontener Domestik. Tetapi kini, gudang laut pada birai Barat Kolam Pelabuhan III dan birai Timur Kolam Pelabuhan II dibongkar tuntas. Akibatnya, cargo Breakbul/Dry Cargo dibebani biaya relokasi yang cukup material. Untuk biaya pindah lokasi penimbunan Cargo Breakbulk/Dray Cargo memikul biaya tambahan sebesar 130.000,- rupiah per satu (1) Ton belum lagi biaya penumpukan sebesar 14.500,- rupiah per Ton per hari. Bila, Cargo Break Bulk/Dry Cargo dibongkar via Terminal III dan II sebesar 7.000.000 Ton per Tahun (Businiss Indonesia 19 September 2012) maka biaya relokasi Cargo Breakbulk/Dry Cargo sebesar 910.000.000.000,- Rupiah (Sembilan ratus sepuluh miliar rupiah) per tahun, belum biaya penumpukan barang salama di Gudang/Lapangan relokasi. Biaya relokasi yang besar ini seluruhnya dibebankan pada barang, pemilik barang membebankan biaya relokasi pada produck yang akan dipasarkan dalam negeri atau di gunakan pemerintah. Sehingga pada gilirannya biaya distribusi 1 (satu) ton Cargo Breakbulk/Dry Cargo di bongkar pada Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan di Pelabuhan Belawan Medan jauh lebih murah bila dibandingkan pelabuhan Tanjung Priok. Mestinya pelabuhan Tanjung Priok merupakan Pintu Gerbang Perekonomian juga menjadi Barometer pelabuhan di Indonesia. Apapun alasan management PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai pengelola dan operator pelabuhan Tanjung Priok, sesungguhnya biaya relokasi barang Impor Cargo Breakbulk/Dry Bulk dapat diminimais bila pembongkaran gudang laut penerima barang impor tidak dibongkar tergesa-gesa. Banyak staf ahli kepelabuhanan dan shipping business adminitration di kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) yang mestinya dapat menganalisa biaya distribusi dan relokasi ini. Kok, sepertinya mereka diam, tidak ada ulasan maupun analisis di mas media, apa karena takut dimutasi ke daerah atau tidak diberikan job, bagaimana nih ? Penulis adalah pecinta pelabuhan Tanjung Priok Hulagu Khan.