Minggu, 07 Agustus 2011

PT. PELINDO II CABANG TANJUNG PRIOK LECEHKAN 14 PERUSAHAAN MITRANYA

Empat belas (14) perusahaan yang bergerak pada bidang transportasi mitra kerja PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II Cabang Tanjung Priok (PPICTP) merasa di esploitasi dan dibohongi oleh Setyo Wahyudi, Herjuno Asman dan Supervisor Divisi Pelayanan Jasa Cabang Tanjung Priok. Ke empat belas perusahaan yang juga merupakan anggota Asosiasi Perusahaan Depo dan Pergudangan (APDEPI), merasa dilecehkan dan dieksploitasi oleh kedua oknum pejabat Cabang Tanjung Priok itu. Pasalnya, mereka telah menandatangani dan mengantongi Surat Perjanjian Kerjasama Pelayanan Jasa dan Penanganan Pindah Lokasi Penimbunan (PLP) Petikemas dari Lapangan TPK. KOJA ke Lapangan TPS 106X Utara, membayar premi assuransi jaminan barang (Container) Rp. 30 Juta Rupiah tiap perusahaan, membayar uang jaminan kerja sebesar Rp. 50 Juta Rupiah yang disetor pada Manager Keuangan Cabang Tanjung Priok awal bulan Mei 2011.

Minggu pertama bulan Mei 2011 para Management Mitra Kerja Pelaksana Container Pindah Lokasi Penimbunan, di undang rapat oleh Setyo Wahyudi selaku Pimpinan Proyek (Pimpro) PLP di ruang rapat Divisi Pelayanan Jasa. Pada rapat tersebut ada beberapa pimpinan perusahaan anggota APDEPI mengusulkan agar tarif moving (trucking) dari TPK. KOJA ke TPS. 106X Utara yang diberlakukan Divisi Pelayanan Jasa untuk DRY Container 20 Feet Rp. 495.000,- dan DRY Container 40 Feet sebesar Rp. 507.400,- disesuaikan dengan Berita Acara Kesepakatan Bersama Penyesuaian Tarif Pindah Lokasi Penimbunan (PLP) Petikemas Import di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Priok yang ditandatangani oleh Wahyu Hardianto Direktur Komersil PT. Jakarta International Terminal Container (JICT), Drs. Achmad Ridwan T Ketua BPD GINSI, Supardjo GM (KSO) Terminal Petikemas Koja, H.A. Sofyan Pane, SE Ketua DPW Gafeksi/ Infa, Paul Krisnadi Direktur Utama PT. Mustika Alam Lestari (MAL), H. Allesson Ketua DPC/DPD Insa Jaya, Suryantono Ketua Umum APTESINDO, mengetahui dan menandatangani Sahat, SH, MH Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Cipto Pramono General Manager PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II Cabang Tanjung Priok. Namun dengan arogan Setyo Wahyudi mengatakan; “Kalau saudara tidak mau menurutinya ya silahkan keluar dari kemitraan”. Menurut para Mitra Cabang Tanjung Priok, mereka melaksanakan kemauan Divisi Pelayanan Jasa Cabang Tanjung Priok ini, karena terpaksa tidak ada pilihan lain sebab kontrak tahun 2009 sampai dengan tahun 2010 secara sepihak diputus oleh Cabang Tanjung Priok tanpa pemberitahuan. Sebagian anggota APDEPI konsisten tidak mau menandatangani Kontrak Kerja yang disodorkan Setyo Wahyudi karena telah melanggar Kesepakatan Pejabat yang Berkompeten di Pelabuhan Tanjung Priok. Sementara tarif yang telah ditandatangani para pejabat pelabuhan, untuk kegiatan Moving (Trucking) Container 20 Feet sebesar RP. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dan 40 Feet sebesar Rp. 1.100.000,- (Satu Juta Seratus Ribu Rupiah), Lift On Delivery sebesar Rp. 187.500,- (Seratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk Container 20 Feet dan Rp. 281.300,- (Dua ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus rupiah) Container 40 Feet. Lift Off Depo (TPS Tujuan) sebesar Rp. 187.500,- (Seratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk Container 20 Feet dan Rp. 281.300,- (Dua ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus rupiah) untuk Container 40 Feet. Saat penyerahan (delivery) Container pada pemilik barang (Consignee), Administrasi dan Lift On besaran tarifnya sama dengan Lift Off.

Tengan bulan Mei 2011, kegiatan pertama Container Pindah Lokasi Penumpukan dari TPK. KOJA ke TPS 106X-Pelindo II dilaksanakan oleh PT. LBS, giliran ke dua dan ke tiga produksi Mitra Kerja menurun drastis, pada giliran ke empat (PT. Komaitu) produksi perolehan Container PLP meningkat 32% walau ada demontrasi di TPK. KOJA dan pada giliran ke lima terjadi trend penurunan produksi Container PLP sebesar 10% dari perolehan semula. Pada giliran ke enam, Perusahaan Mitra (PT. Projeck) melaksanakan mogok kerja dan mengunci informasi sehingga pihak Divisi Pelayanan Jasa tidak dapat menghubungi pimpinan perusahaan Mitra tersebut.

Aksi mogok kerja dan mogok bicara PT. Projeck dibalas dengan keras oleh Setyo Wahyudi selaku pimpinan projeck PLP Cabang Tanjung Priok. Herjuno wakil Setyo Wahyudi juga sebagai juru bicara projeck mengatakan: “ pekerjaan Overbrengen (OB) Cabang Tanjung Priok dari TPK KOJA ke Lapangan TPS. 106X Utara di dibekukan oleh bapak ESTIADI PUSPO manager perencanaan OB TPK. KOJA sampai batas yang belum dapat dipastikan.” Walau merasa diperlakukan kurang adil dan tidak mendidik para Mitra Pengurus PLP tidak dapat berbuat banyak karena menurut keterangan Herjono bahwa Estiadi Puspo karyawan bawaan PT. Humpuss Petikemas Terminal dan Mr. KIM yang punya kuasa dan penentu di Terminal TPK. KOJA, mereka hanya menurut apa kata kedua penguasa itu.

Satu Minggu kemudian secara diam-diam, pelaksanakan kegiatan Container Pindah Lokasi Penumpuka (Overbrengen) dari TPK. KOJA ke Lapangan TPS 106X-Pelindo II dilaksanakan oleh PT. Indo Marsan perusahaan angkutan truck yang ditunjuk oleh saudara Setyo Wahyudi dan Herjuno untuk melakukan kegiatan Container Pindah Lokasi Penimbunan mulai tanggal 10 Juni 2011 sampai 28 Juli 2011. Container yang telah PLP sebanyak 900 Boxes setara dengan 1.200 TEUS. Kecurangan dari pimpinan proyek PLP (Setyo Wahyudi dan Herjuno) tidak didiamkan begitu saja oleh para anggota APDEPI, mereka akan merencanakan konfrensi pers di kantor APDEPI dan menuntut perlakukan bisniss yang tidak sehat ini kepada Komisaris Utama PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II, kepada Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang praktik Monopoli, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan Setyo Wahyudi dan Herjuno.


Diliput oleh ;



BELGHUTAI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar